Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Frederik Agnar Widjaja
"
Isu mengenai penodaan agama menjadi salah satu topik yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Tidak adanya suatu kesepahaman mengenai apa yang dimaksud dengan penodaan menyebabkan para hakim dan umat beragama dapat dengan leluasa mengartikan penodaan. Padahal, penjelasan Pasal 156A KUHP telah memberikan suatu penjelasan objektif mengenai niat seseorang dalam melakukan tindak pidana. Pada praktiknya, luasnya arti penodaan agama ini dapat digunakan untuk menuntut orang-orang yang salah dalam melakukan ritual keagamaan dengan alasan menodai agama tersebut. Salah satu contohnya dalam skripsi ini adalah pencemaran hosti, ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library