Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ratih Sri Martani
"
Jaminan kesehatan merupakan hak setiap orang. termasuk bagi pelanggaran hukum. Ada 2 (dua) paham mengenai Hak Asasi Manusia termasuk HAM kesehatan. Pertama Paham Universal, yakni : Setiap orang tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Kedua Paham Partikularistik yakni : setiap orang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tetapi ada "pembatasan" terhadap individu yang bersangkutan. Artinya pemenuhan atau jaminan hak kesehatan bagi individu harus disesuaikan dengan hukum. Pemenuhan hak kesehatan harus sejalan dengan melanggar atau tidaknya individu. Dalam ...
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15156
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library