Anastari
"
Mengacu pada UU Pokok No. 9 Tahun 1960, mengenai arti SEHAT, dinyatakan bahwa wanita muda usia belumlah layak untuk menanggung suatu keluarga, karena belum memilikj persiapan yang matang dalam hal mental dan fisik untuk menghadapi berbagai hal yang menyangkut keluarga. Kemudian Pula ada pemikiran bahwa, makin muda seorang wanita memasuki perkawinan, makin panjang masa reproduksinya, sehingga jumlah anak yang akan dilahirkan akan semakin banyak. Untuk itulah BKKBN membatasi usia yang paling ideal untuk menikah adalah ...
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library