Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Wisnu Wardana
"
ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi Penyedia Jasa keuangan dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No. 8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38895
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library