ABSTRAK
Nama : Rohana Octavia DamanikProgram Studi : Magister Kajian Administrasi Rumah SakitJudul Tesis : Analisis Penyelenggaraan Keselamatan Pasien di Rumah SakitUmum Daerah Jati PadangInsiden Keselamatan Pasien diasosiasikan dengan kehilangan nyawa ataupundisabilitas permanen. RSUD Jati Padang, rumah sakit milik pemerintahprovinsi DKI Jakarta, baru setahun berdiri, namun sudah ada 11 insiden yangdiketahui dari Laporan dan Analisis Insiden Tim Peningkatan Mutu danKeselamatan Pasien Januari-Juni 2018 di RS tersebut. Dalam rangka persiapanakreditasi, peneliti merasa perlu untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraanKeselamatan Pasien di RSUD Jati Padang. Jenis penelitian merupakan studikasus, didahului dengan pengisian checklist yang disesuaikan denganpersyaratan permenkes No 11 tahun 2017 yang dikuantifikasi untuk melihatgap antara current situation dengan persyaratan permenkes. Penelitiandilanjutkan dengan Consensus Decission Making Group (CDMG) untukmenganalisis penyebabnya dan tindak lanjut untuk meningkatkanpenyelenggaraan Keselamatan Pasien di RSUD Jati Padang. Hasil penelitianmenunjukkan penyelenggaraan Keselamatan Pasien di RSUD Jati Padangmasih kurang. Dari CDMG didapatkan 11 akar penyebab masih rendahnyapenyelenggaraan Keselamatan Pasien di RSUD Jati Padang. Alternatif solusiyang dikemukakan antara lain mensosialisasikan slogan ‘no blaming’,penunjukan petugas full timer Keselamatan Pasien dan menunjuk ‘pegawaiteladan dalam Keselamatan Pasien’Kata Kunci : Keselamatan Pasien, Rumah Sakit, PermenkesABSTRACT
Name : Rohana Octavia DamanikStudy Program : Hospital Administration Master ProgramTitle : Analysis of Patient Safety Implementation in JatiPadang District General HospitalPatient safety incidents are associated with loss of life or permanent disability.Jati Padang Hospital, owned by the DKI Jakarta provincial government, hasonly been established for a year, but from the incident report of Patient SafetyCommitee in the Hospital, from January till June 2018, it was found 11 reportsof incidents. More over, to fulfill the hospital accreditation requirements,therefore, the researcher wanted to find out how patient safety implementationis in Jati Padang Hospital. This type of research is a case study, preceded byfilling in a checklist that is adjusted to the requirements of Permenkes No. 11tahun 2017 to see the gap between the current situation and the requirements ofthe Permenkes. The study continued with the Decision Making GroupConsensus (CDMG) to analyze the causes and solutions to improve patientsafety management in Jati Padang Hospital. The results of the study showedthat the implementation of patient safety in Jati Padang Hospital is still lacking.From the CDMG, we found 11 root causes of the lacking of patient safetyimplementation in Jati Padang Hospital. Alternative solutions presentedinclude socializing the slogan 'no blaming', appointing a Patient Safety Officerand appointing 'patient safety champion'.Keywords: patient safety, hospital, indonesian health ministry regulation"Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian konflik norma peraturan perundang-undangan memlalui jalur mediasi yang dilakukan oleh lembaga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi. Berlakunya Permenkumham No. 2 Tahun 2019 ini kemudian memunculkan permasalahan, yang itu berkaitan degan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyelesaikan konflik norma peraturan perundang-undangan melalui mediasi dan mengenai mekanisme mediasi itu sendiri dan akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, sejarah, dan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Kemenkumham tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan konflik norma peraturan perundang-undangan melalui mediasiĀ dan penyelesaian konflik norma peraturan perundang-undangan melalui mediasi tidak termasuk dalam tugas dan fungsi Kemenkumham maupun Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian dalam hal mekanisme mediasi yang digunakan merupakan suatu kekeliruan, karena mediasi merupakan mekanisme yang biasa diterapkan dalam perkara yang bersifat privat, dimana para pihak bertindak untuk dan atas namanya sendiri. sehingga menjadi aneh apabila mediasi digunakan dalam penyelesaian konflik norma peraturan perundang-undangan yang normanya mengatur secara umum. Adapun hasil dari mediasi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak memiberikan dampak hukum terhadap keberlakuan dari norma peraturan perundang-undangan yang telah disepakati.
Abstract
This research discusses the conflict completion of legislative norm through mediation path which is held by Ministry of Justice and Human Rights based on Justice and Human Rights Ministry Regulation No. 2/2019 about Completion Disharmony of Regulation by Mediation. The validity of Justice and Human Rights Ministry Regulation No. 2/2019 brings some problems up which related to authority of Ministry of Justice and Human Right on completing conflict of legislative norm by mediation, the mediation mechanism, and legal consequences. This study is normative which used statute, historical, and conceptual approach. The result showed Ministry of Justice and Human Rights did not has any authority for completing legislative norm by mediation and conflict compelation of legislative norm through mediation is not include in duties and function of the Ministry of Justice and Human Rights or Directorate General of Legislation. Moreover, mediation mechanism used by Justice and Human Rights Ministry is a mistake. Mediation is a mechanism which is used on private cases, in which the parties act and to their name self. As a result, mediation is a weird feature if it used for completing legislative norm conflict which was created for general norm. Its outcomes have no binding legal force and no legal consequence on the validity of legislative norm which was agreed.
"