Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Jakarta: UI-Press, 1994
P-Pdf
UI - Publikasi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Artha Puspitasari
"MoU atau Kesepakatan Bersama merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis. Banyak anggapan bahwa MoU hanya pengikatan para pihak, belum merupakan suatu perjanjian, yang dapat digunakan sebagai pegangan lebih lanjut dalam negosiasi atau sebagai dasar untuk melakukan studi kelayakan dalam pembuatan kontrak. Terbukanya kesempatan yang begitu luas untuk membuat kontrak berlandaskan pada prinsip kebebasan berkontrak (pasal 1338 KUHPerdata).
Terdapat 2(dua) macam pendapat mengenai kekuatan yuridis dari MoU. Pendapat pertama menganggap MoU sebagai Gentlement Agreement yang menganggap MoU hanya mengikat secara moral saja. Pendapat kedua adalah Agreement is Agreement, yang menganggap MoU mengikat secara yuridis dan mempunyai kekuatan mengikat sama seperti perjanjian yang lain. Pada umumnya, para pihak membuat MoU secara di bawah tangan. Hal ini mengakibatkan MoU baru mempunyai kekuatan pembuktian formil dan materiil apabila tanda tangan pada MoU tersebut tidak dipungkiri oleh para pihak. Dalam pembuatan MoU, notaris sebagai pejabat umum tidak memiliki peranan, tetapi notaris wajib memberikan penyuluhan hukum mengenai pentingnya akta otentik dalam suatu perjanjian kerjasama karena akta otentik merupakan alat bukti yang mengikat dan sempurna.
Suatu akta adalah otentik bukan karena penetapan Undang-Undang, akan tetapi karena dibuat oleh atau di hadapan seorang pejabat umum. Sebagian dari masyarakat kurang menyadari pentingnya suatu dokumen sebagai alat bukti, sehingga kesepakatan di antara para pihak cukup dilakukan dengan saling percaya dan dibuat secara lisan. Akan tetapi ada sebagian masyarakat yang lebih memahami pentingnya membuat suatu dokumen sebagai alat bukti, sehingga kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk tertulis yang nantinya akan dijadikan sebagai bukti.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian eksploratoris dari segi sifatnya. Penelitian ini mempergunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam kasus ini, MoU yang dibuat para pihak dimaksudkan sudah mengikat meskipun perjanjian yang rinci belum ada. Hal ini dikarenakan sudah terdapat prestasi yang dilaksanakan.

MoU or mutual agreement is a note or documentation of preliminary negotiation result in written form. There are a lot of opinions that MoU could only become first ties between the parties, not yet a binding agreement, which could be use as further reference in negotiation or as a based to do proper test study in making an agreement. The very wide open opportunity to make an agreement based on freedom of contract (article 1338 Indonesian Civil Law Code).
There are 2(two) kinds of opinion on the juridical power of MoU. The first opinion consider MoU as a gentlemen agreement that consider MoU is only binding morally. The second opinion consider agreement is agreement, which said that MoU is juridically binding and have the same binding power as other kind of agreement. Generally, the parties makes MoU unauthentic. This cause MoU could only have formil and material evidential power if the signature in the MoU is not denied by the parties. In the making of a MoU, Notary as public official does not have a role, but notary is obliged to give legal council on the importance of authentic deeds in a cooperation agreement because authentic deeds is a perfect and binding evidence.
A deed is authentic not because it is stated so by the regulations, but because it is made by or made in front of a public official. Most of the people does not realize the importance of a document as an evidence, so that an agreement between the parties is made on mutual trust and made orally. But there are some people that understand more about the importance of making a document as an evidence, so that the agreement is mad on written form which will be made as an evidence.
In this research the method use is library research method that is juridical normative with explanatory research type from it?s character. This research used a secondary data which consist the primary law material and secondary law material. In this case, the MoU that is made by the parties is ment to be binding eventhough the detailed agreement is unavailable just yet. This cause there are some conditions that are already executed."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2009
959.8 PRO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Meyzia Ellena Ayuningtyas
"Skripsi ini membahas mengenai kekuatan mengikat memorandum of understanding yang mana memorandum of understanding banyak dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di dalam berbagai bidang, selain masyarakat, kementerian di Indonesia pun juga membuat memorandum of understanding untuk bersepakat satu sama lain dalam berbagai bidang, namun di Indonesia tidak ada pengaturan yang secara khusus membahas mengenai memorandum of understanding. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan mengikat Memorandum of Understanding yang dilakukan antar kementerian di Kementerian Sosial Republik Indonesia dan untuk mengetahui penyelesaian masalah apabila salah satu pihak kementerian tidak melakukan apa yang tertuang di dalam Memorandum of Understanding. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Memorandum of understanding yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan kementerian lain tidak memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Memorandum of understanding dapat ditindaklanjuti dengan suatu perjanjian kerja sama, pada perjanjian kerja sama ini yang kemudian di dalamnya berisikan hak dan kewajiban bagi para pihak.

This thesis discusses the binding force of a Memorandum of Understanding in which many people carry out a Memorandum of Understanding in their daily life in various fields. In addition to the community, ministries in Indonesia also make Memorandums of Understanding to agree on various issues, even though there is no specific arrangement in Indonesia that addresses the Memorandum of Understanding. This thesis aims to determine the binding strength of the Memorandum of Understanding carried out between ministries in the Ministry of Social Affairs Republic of Indonesia and to find out the resolution if one of the ministries fails to follow the Memorandum of Understanding. The normative juridical method is used to conduct this research. The memorandum of understanding made by the Ministry of Social Affairs Republic of Indonesia with other ministries does not have binding force for the parties. The Memorandum of Understanding can be followed by a collaboration agreement, which specifies the parties rights and obligations. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Rizkiputra Pratama
"Laporan magang ini bertujuan untuk menilai prosedur audit KAP RIM atas dukungan ekonomi Pemerintah kepada debitur melalui Bank XYZ. Bank XYZ adalah badan usaha milik negara yang menyediakan layanan perbankan korporasi, komersial, dan ritel. Fokus pemeriksaan adalah pada pengendalian Bank XYZ terhadap debitur yang menerima bantuan ekonomi pemerintah, apakah memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Prosedur Memorandum, serta kemungkinan terjadinya fraud. Prosedur audit yang dilakukan untuk memperoleh bukti audit yang diperlukan adalah inspeksi (vouching) dan Inquiry kepada Klien. Prosedur-prosedur ini akan dibahas lebih lanjut untuk melakukan pengujian kelayakan debitur serta untuk menguji asersi akurasi dan cut-off atas besaran nominal bantuan dan penyampaian subsidi bunga yang disalurkan oleh Bank XYZ. Evaluasi prosedur audit KAP RIM yang dilakukan oleh tim audit dibandingkan dengan standar, peraturan, pendapat para ahli, dan teori yang berlaku, seperti SA 315, SA 500, dan Buku Audit & Assurance oleh Arens, et al (2016). Berdasarkan evaluasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa KAP RIM telah melaksanakan prosedur audit sesuai dengan kerangka evaluasi, dan kesimpulan audit untuk pengujian ini adalah bahwa tidak ada risiko fraud, bahwa kontrol perusahaan telah berjalan dengan baik, dan bahwa Bank XYZ melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyalurkan dukungan ekonomi Pemerintah kepada debitur.

The purpose of this internship report is to assess KAP RIM's audit procedures on Government economic support to Bank XYZ's debtors. Bank XYZ is a state-owned corporation that provides corporate, commercial, and retail banking services. The audit's focus was on Bank XYZ's control over debtors receiving Government economic assistance, whether they were eligible or not according to the Procedure Memorandum, as well as the possibility for fraud. The audit procedures that are performed to obtain sufficient audit evidence are inspection (vouching) and Inquiry to Client. These procedures will be addressed further in order to perform tests of debtor eligibility as well as to test the accuracy and cut-off assertions for the interest subsidy amount and time transferred by Bank XYZ. The evaluation of KAP RIM audit procedures performed by the audit team are compared with applicable standards, theories by experts, and regulations such as SA 315, SA 500, Auditing and Assurance book by Arens, et al (2016). Based on the evaluation, KAP RIM executed the audit procedure in accordance with the evaluation framework, and the audit conclusion for this testing was that there is no fraud risk, that the firm's controls are effective, and that Bank XYZ is doing its job properly in delivering Government economic support to debtors."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mhd. Rizki Rosadi
"Memorandum of Understanding (MoU) merupakan kontrak awal atau pra kontrak yang memuat keinginan awal para pihak. Dalam perkara antara PT. Gema Samudra (Tergugat I) dengan PT. Berkah Rejeki Makmur (Penggugat) terdapat perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Draft Memorandum of Understanding (MoU) dan para pihak telah menjalankan kerjasama tersebut. Namun, pada minggu ke tiga setelah kerjasama berjalan, Draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dibatalkan oleh salah satu pihak dan di sahkan oleh Majelis Hakim karena menurut Majelis Hakim Draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut masih berupa konsep sehingga belum mengikat seperti perjanjian dan dapat dibatalkan.
Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui kekuatan mengikat dari Draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut. Penelitian yang akan dilakukan oleh penulis dibuat dalam bentuk penelitian yuridis normatif atau studi kepustakaan yang dilakukan terhadap hukum positif di Indonesia.
Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah Draft Memorandum of Understanding (MoU) antara para pihak tersebut sudah mengikat meskipun masih berupa Draft Memorandum of Understanding (MoU). Hal tersebut karena berdasarkan Pasal 1343 KUHPerdata dan ditegaskan dengan doktrin Acceptance by Conduct yang menjelaskan bahwa kesepakatan sudah mengikat bagi para pihak dilihat dari maksud dan tindakan para pihak. Dimana dalam hal ini para pihak telah melakukan tindakan dan prestasi yaitu Penggugat telah mengantarkan BBM ke Tergugat I dan Tergugat I telah melakukan pembayaran.

Memorandum of Understanding (MoU) is an initial/pre contract that contains beginning conditions of each parties. In the case between PT. Gema Samudra (Defendant I) and PT. Berkah Rejeki Makmur (Plaintiff), there was a treaty of partnership written on Draft Memorandum of Understanding (MoU) and each parties were agreed on it. Nevertheless, on the third week of the ongoing patrtnership, the Draft Memorandum of Understanding (MoU) was cancelled by one of the party and was legalized by the Judge Assembly who, at the time, thought that the Draft Memorandum of Understanding (MoU) was merely a concept hence it had no legally binding and could still be cancelled.
The purpose of this paper is to acknowledge the binding power of the Draft Memorandum of Understanding (MoU). The research that will be conducted by the writer is a normative judicial research or a literature study of the positive law in Indonesia.
The conclusion of this paper is that the Draft Memorandum of Understanding (MoU) between the two parties has a binding power even though its form was still a Draft, based on Article No. 1343 KUHPerdata and confirmed by the doctrine of Acceptance by Conduct which explains that an agreement has enough legally binding on parties, viewed from the purpose and the action of the parties. As in for this case, both parties had done an action; the Plaintiff had delivered fuel to the Defendant I and Defendant I had done a payment."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S64533
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ifran Havson HA
"Pada tahap perkembangan Klinik AQMA terdapat peningkatan jumlah perusahaan dari 25 perusahaan pada tahun 1999, 36 perusahaan pada tahun 2000 dan 37 perusahaan pada tahun 2001, sedangkan jumlah pasien perusahaan meningkat dari 43,291 orang tahun 1999, 45.345 orang pada tahun 2000 dan 48.072 orang pada tahun 2001. Dan Jumlah tagihan perusahaan sebesar Rp. 739.402.300,- pada tahun 1999, Rp. 1.044.027.939 pada tahun 2000, dan Rp. 1.213.43 1.060 pada tahun 2001.
Pendapatan Klinik AQMA yang bersumber dari pasien umum terlihat pula peningkatan jumiah pendapatan sebesar Rp. 2.171.350.100 pada tahun 1999, Rp, 2.855.861.625,- pada tahun 2000, Rp. 3.045.688.600,- pada tahun 2001, dengan jumlah pasien sebesar 79.434 orang pada tahun 1999, 90.703 orang pada tahun 2000, dan 107.110 pada tahun 2001. Walaupun demikian, apabila dilihat pada tahun 2001, pendapatan Klinik AQMA yang diperoleh dari sektor tagihan perusahaan sebesar Rp. 1.213.431.060,- sedangkan budget frnansial yang harus dianggarkan dari sektor tagihan perusahaan tersebut untuk investasi pembangunan gedung dan peraiatan medis dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada langganan adaiah sebesar Rp. 1.500.000.000,-. Sementara untuk biaya operasional masih dapat diatasi dari pendapatan pasien umum.
Berdasarkan kenyataan tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti tentang faktor-faktor yang mempunyai hubungan bermakna dengan piutang perusahaan yang mengadakan kerjasama dengan Klinik AQMA Cikampek, sehingga diharapkan terjadinya peningkatan income Klinik AQMA yang bersumber dari piutang perusahaan.
Selanjutnya dalam penelitian ini dilakukanlah perumusan masalah yang didasarkan pada pertanyaan menyangkut faktor-faktor yang dianggap mempunyai hubungan bermakna dengan piutang perusahaan, yaitu jumlah karyawan, proporsi jumlah karyawan berobat terhadap jumlah karyawan, tarif rata-rata karyawan berobat, discount dan lama kerjasama.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab persoalan yang kaitannya dengan upaya pihak manajemen Klinik AQMA dalam mengoptimalkan hubungan kerjasama dengan pihak perusahaan dalam program jaminan pemeliharaan kesehatan untuk para karyawannya, sehingga berdampak kepada meningkatnya piutang perusahaan.
Untuk memperoleh model yang sesuai, dilakukan analisis terhadap faktor-faktor yang bersumber dari data primer Klinik AQMA yang didokumentasikan dan selanjutnya dibandingkan dengan teori yang ada.
Metodologi penelitian yang dipakai menggunakan jenis penelitian survai, yaitu penelitian yang mengambil sampel dari populasi dan bersumber dari data primer yang didokumentasikan dengan pendekatan secara kuantitatif dengan desain penelitian cross sectional.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor jumlah karyawan mempunyai hubungan bermakna dengan piutang perusahaan, sedangkan faktor lainnya berupa proporsi jumlah karyawan berobat terhadap jumlah karyawan, tarif rata-rata karyawan berobat, discount dan lama kerjasama tidak mempunyai hubungan bermakna dengan piutang perusahaan. Walaupun demikian, faktor-faktor yang tidak mempunyai hubungan bermakna tersebut dengan piutang perusahaan tetap menjadi bagian yang hams diperhatikan agar terciptanya percepatan dalam pencapaian tujuan yang diharapkan terutama dalarn kaitannya dengan pengalokasian anggaran keuangan untuk investasi gedung dan alat kesehatan.
Implementasi dari hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Klinik AQMA yang bersumber dari piutang perusahaan untuk merespon tuntutan kebutuhan pasien terutama kalangan karyawan perusahaan dalam rangka menunjang kebutuhan medis dan sebagai acuan dalam pengembangan Klinik AQMA pada tahap selanjutnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T10687
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andre Wirautomo
"Krisis Qatar merupakan krisis diplomatik yang terjadi antara Qatar dengan negara-negara Arab Teluk sejak tahun 2002. Krisis Qatar mencapai puncaknya pada tahun 2017 dengan adanya pemutusan hubungan diplomatik yang dilakukan negara-negara Arab Teluk terhadap Qatar. Sebagai sekutu terdekat bagi Qatar dan Arab Saudi, Amerika Serikat selama ini tidak pernah ikut campur dalam perselisihan yang terjadi di antara kedua negara tersebut. Namun, dalam menyikapi krisis Qatar kali ini Amerika Serikat mengubah sikapnya menjadi ikut terlibat dalam perselisihan yang terjadi. Ketidakjelasan posisi Amerika Serikat yang ikut terlibat dalam krisis Qatar tentu menjadi sorotan bagi masyarakat internasional. Amerika Serikat yang seharusnya bersikap netral ketika menengahi sekutunya yang sedang berselisih tetapi di dalam krisis Qatar justru sebaliknya. Adanya indikasi keberpihakan Amerika Serikat terhadap salah satu negara yang berselisih membuat posisi Amerika Serikat dipertanyakan dalam krisis ini. Dengan menggunakan konsep negosiasi Two-Level Games Theory dari Robert Putnam sebagai model analisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apa penyebab Amerika Serikat melakukan moderasi dalam krisis Qatar pada tahun 2017-2018.

Qatar crisis is a diplomatic dispute that occurred between Qatar and Arab countries since 2002. The Qatar crisis reached its peak in 2017 when Arab countries severed diplomatic ties against Qatar. As the closest ally for Qatar and Saudi Arabia, the United States has never interfered disputes between those countries. However, in the Qatar crisis, the United States changed its attitude to involved in resolving the crisis. The uncertainty position of the United States involved in the Qatar crisis becomes the main spotlight for the international community. The United States is supposed to be neutral when moderating its disputing allies but in the Qatari crisis, the United States shows the opposite. There are indications that the United States alignments with one of the disputing countries. With that reason this thesis questioning position of the United States in solving this crisis. Using the negotiation concept of Two-Level Games Theory from Robert Putnam as an analytical model. This thesis aims to examine what causes the United States to moderate on the Qatar crisis in 2017-2018. The results of the analysis found that there are variables at the domestic level as the main consideration for the United States to get involved in solving the Qatar crisis."
Depok: Universitas Indonesia, 2020
T55395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>