Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Andjar Any
Surakarta: Pabelan Surakarta, [date of publication not identified]
392.5 AND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Syamsiar Seman
Banjar: Lembaga Pengkajian dan pelestarian Budaya Banjar Kalimatan selatan, 2007
392.5 SYA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gitrif Yunus
" Perkawinan adalah suatu peristiwa sosial penting dalam lingkaran hidup manusia. Perkawinan merupakan transisi dari fase kehidupan remaja menuju fase kehidupan berkeluarga. Perkawinan di berbagai kebudayaan masyarakat mengikuti aturan-aturan tertentu sesuai adat kebiasaan yang berlaku setempat. Bermacam-macam adat kebiasaan dan aturan tentang persyaratan perkawinan yang berlaku diberbagai masyarakat. Berkenaan dengan persyaratan perkawinan, setidaknya ada tiga aturan yang bersifat universal, yaitu: aturan mas kawin (bride price), pertukaran gadis (bride-exchange), dan pencurahan tenaga untuk kawin (bride-service). Ketiga aturan tersebut ... "
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denpasar: Udayana University Press, 2009
392.559 86 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Djuariah M. Utja
" Perkawinan anak-anak adalah perkawinan yang diselenggarakan pada saat seseorang berusia dibawah ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang berlaku pada jaman Hindia Belanda ( 1900 - 1942 ) usia perkawinan adalah 15 tahun ke atas untuk perempuan dan 18 tahun ke atas untuk laki-laki. Pada waktu itu penduduk keresidenan Banten, terutama yang tinggal di pedesaan, melaksanakan perkawinan pada saat seseorang berusia kurang dari 12 tahun. Mereka akan sangat malu dan takut apabila anak, terutama anak perenpuan, setelah usia ... "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Febriza Mirza
" Perkawinan adalah merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Akan tetapi tujuan dari perkawinan tidak selalu terlaksana sehingga mengakibatkan perceraian. Perceraian berdampak pada harta kekayaan masingmasing suami istri, harta kekayaan yang didapat dari hasil pencaharian suami istri dalam perkawinan akan menjadi harta bersama (harta suarang). Pembagian harta bersama akibat perceraian menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974, adalah ditentukan menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library