Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Graceilla Ribka Berliana Tuelah
"
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam menjalankan tugas jabatannya harus mengikuti kaidah tertulis, Peraturan tertulis Notaris ada pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, sedangkan PPAT ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018. Notaris dianggap lalai dalam segala perbuatan melawan hukum, sedangkan lalai diartikan sebagai ketidaksengajaan, padahal tidak semua kasus hukum yang terjadi pada notaris merupakan ketidaksengajaan. Perbuatan melawan hukum juga bisa dikarenakan adanya unsur ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library