Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
New York: Columbia University Press, 1959
349.73 LEG
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Muhamad Nafi Uz Zaman
"Melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah Konstitusi (MK) menafsirkan partisipasi masyarakat dalam sebuah terminologi “meaningful participation” yang mencakup 3 (tiga) syarat yaitu right to be heard, right to be considered dan right to be right explained. Namun makna tersebut masih bersifat umum dan membutuhkan elaborasi lebih lanjut. Misalnya dalam menentukan sejauh mana indikator “bermakna” dapat dinilai dari partisipasi dan apakah jumlah masyarakat menentukan bermaknanya sebuah partisipasi. Melalui pendekatan doktriner dan analisis terhadap Putusan MK perihal pengujian formil sejak tahun 2003-2022, penelitian ini bertujuan untuk melihat pola Putusan MK dan menganalisis ratio decidendi yang digunakan oleh Majelis Hakim. Dari 49 putusan tentang permohonan pengujian formil, diperoleh 23 putusan yang dipertimbangkan dengan dalil permohonan “partisipasi masyarakat.” Hasil penelitian menunjukkan terdapat parameter yang menentukan meaningful participation sebagai elaborasi dari 3 (tiga) syarat sebelumnya yaitu Pertama keterbukaan akses masyarakat dalam mengetahui setiap tahapan beserta riwayat/risalah. Kedua, pertimbangan jangka waktu pembahasan dan subjek terdampak secara proporsional dengan cakupan undang-undang yang dibahas. Ketiga, tracking atas pendapat masyarakat yang diadopsi maupun tidak dalam perumusan norma. Selain itu, kedepan diharapkan adanya terobosan hukum dengan lebih mengedepankan keadilan substantif dalam pengujian formil terutama menguji pemenuhan partisipasi masyarakat. Hal ini bertujuan agar tercapainya hakikat dari meaningful participation itu sendiri.
Through Decision Number 91/PUU-XVIII/2020, the Constitutional Court (MK) interpreted the participation of the public in the terminology of "meaningful participation," which includes three requirements: the right to be heard, the right to be considered, and the right to be right explained. However, this meaning remains general and requires further elaboration. For example, it needs clarification on how the indicator of "meaningful" can be assessed in participation and whether the number of people determines the meaningfulness of participation. Using a doctrinal approach and analyzing MK's decisions on formal testing from 2003 to 2022, this study aims to observe patterns in MK's decisions and analyze the ratio decidendi used by the panel of judges. Out of 49 decisions on formal testing applications, 23 decisions were related to the argument of "public participation." The research findings indicate that there are parameters determining meaningful participation as elaboration of the previous three requirements. Firstly, it involves the openness of public. Secondly, it considers about the numbers. Thirdly, it involves tracking the adoption or non-adoption of public opinions. Moreover, in the future, it is hoped that legal breakthroughs will prioritize substantive justice in formal testing, especially when evaluating the fulfillment of public participation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Maria Dianita Prosperiani
"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum. Salah satu bentuknya adalah hak untuk bebas dari ancaman dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Namun dalam konstruksi masyarakat Indonesia yang masih menggunakan paradigma patriarki, perempuan ditempatkan sebagai warga kelas dua, sehingga perempuan menjadi orang yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual. Sedangkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai hukum positif yang mengatur mengenai kekerasan seksual, khususnya delik perkosaan tidak lagi mampu memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan. Dalam kondisi yang demikian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Putusan Nomor 410/Pid.B/2014/PN.Bgl dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu melalui Putusan Nomor 12/Pid/2015/PT.BGL melakukan penemuan hukum yang melindungi perempuan dengan perspektif feminist legal theory. Penelitian ini dibuat untuk mengkaji kewenangan hakim dalam melakukan penemuan hukum melalui putusan serta metode penemuan hukum dan perspektif feminist legal theory yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara kekerasan seksual. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dari penelitian yang dilakukan didapati bahwa Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 memberi kewenangan kepada hakim untuk melakukan penemuan hukum melalui putusan. Selain itu Majelis Hakim menggunakan metode penemuan hukum berupa interpretasi dan eksposisi, serta dalam menyusun pertimbangannya menggunakan perspektif feminist legal theory dengan memahami adanya relasi kuasa yang timpang antara korban dan pelaku.
The State has a responsibility to provide legal protection. One of it is the right to be free from threats and violence, including sexual violence. Within the construction of the Indonesian people who still use the patriarchal paradigm, women are placed as the second sex, which often makes them become the victim of sexual violence. While the Criminal Code as a positive law governing sexual offences, specifically the rape crime, is no longer able to provide protection to women victim of violence. In such conditions the Judges of the Bengkulu Distric Court through Decicion Number 410/Pid.B/2014/PN.Bgl and the Judges of Bengkulu Higher Court through Decicion Number 12/Pid/2015/PT.BGL conducted lawmaking that protects women in feminist legal theory perspective. This study was made to examine the judge`s authority in making law through decicions, the method that judges use to make the law, and the feminist legal theory perspective that used by the judges in deciding sexual offence. This research conducted by collecting data through examining library materials or secondary data. From the research conducted, it was found that Article 5 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 authorizes judges to do judicial lawmaking through decicions. In addition, the Judges used interpretation and exposition methods in making law, and produce their considerations using the feminist legal theory perspective by understanding the existence of imbalance power relation between victim and perpretator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library