Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Abdul Mun`im
"
ABSTRAK
Di negara hukum. hukum itu harus dijadikan sebagai panglima. Dengan kata lain semua orang wajib tunduk kepada hukum. Dan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Pengabaian terhadap prinsip hukum ini dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kahancuran suatu negara. Jika hal tersebut terjadi di Indonesia semestinya perlu direformasi.
Ada empat hal utama untuk membuat kedudukan hukum itu menjadi kuat yaitu:
(1) Adanya peraturan hukum yang jelas termasuk paradigma. hukum,
(2) Adanya badan penegak hukum dan pelaksana hukum ...
"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library