Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Stanley Patria Armando
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis aspek hukum perlindungan konsumen sektor jasa perbankan dalam kasus antara Bank X dengan Y yang dimediasi oleh LAPSPI. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penerapannya dalam kasus antara Bank X dengan Y. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian terhadap pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan, ditemukan bahwa terdapat peraturan-peraturan yang menjamin hak-hak Nasabah Perbankan, antara lain UndangUndang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.
Penyelesaian sengketa antara Bank X dengan Y melalui mediasi oleh LAPSPI telah memenuhi persyaratan berupa dipenuhinya kriteria sengketa dan sudah sesuai dengan peraturan Perlindungan Nasabah Perbankan khususnya peraturan yang mengatur terkait penyelesaian pengaduan nasabah dan penyelesaian sengketa antara bank dengan nasabah. Dimana dalam kasus ini sengketa tersebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah terlebih dahulu secara internal antara Bank X dengan Y. Dan setelah upaya penyelesaian secara internal tidak berhasil, Bank X dan Y sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui proses mediasi di LAPSPI, dengan adanya kesepakatan untuk melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak.

This research is purposed to describe and analyze the legal aspect of Consumer Protection in Banking Sector in the case of X Bank against Y that was mediated by LAPSPI. The main issue in this research is about the regulations related to the Protection of Banking Customer according to Indonesian Law and how it is implemented in the case between X Bank and Y. The method used in this research is normative law research with literature study.
Research on the regulation related to Protection of Banking Customer, shows that there are regulations that guarantee the rights of Banking Customers, including the Banking Act, the Consumer Protection Act, the Law of the Financial Services Authority, the Regulation of the Financial Services Authority on Consumer Protection Financial Service Sector, and Bank Indonesia Regulation on Consumer Protection of Payment System Services.
The settlement of disputes between X Bank and Y through mediation by LAPSPI has met the requirements that is the compliance of the criteria of disputes and is in compliance with the Banking Customer Protection regulations in particular the regulations related to the settlement of customer complaints and dispute resolution between the bank and the customer. In this case both parties tried to settle this dispute internally. And after the internal settlement efforts are unsuccessful, Bank X and Y agree to resolve this dispute through mediation process at LAPSPI, with the requirements of agreement to mediate between the two sides was made.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johana Tania Leuwa
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai penyelesaian sengketa antara Nasabah dan
Bank oleh lembaga alternatif penyelesaian sengketa khusus perbankan, yakni
LAPSPI. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank di Indonesia dan mekanisme penyelesaian
sengketa antara Nasabah dan Bank melalui LAPSPI. Metode penelitian yang
digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan data sekunder. Berdasarkan permasalahan terkait pengaturan
mengenai perlindungan Nasabah Bank, didapatkan hasil bahwa terdapat sejumlah
peraturan yang memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak Nasabah
Bank, yakni diantaranya adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank
Indonesia tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Terkait penyelesaian
sengketa oleh LAPSPI, penyelesaian sengketa merupakan salah satu upaya
perlindungan terhadap Nasabah Bank. Penyelesaian sengketa melalui LAPSPI
hanya dapat dilakukan apabila Nasabah dan Bank telah melakukan upaya
penyelesaian sengketa di internal Bank, atau yang dikenal dengan cara Internal
Dispute Resolution (IDR). Penyelesaian sengketa melalui IDR seringkali tidak
mencapai kesepakatan antara Nasabah dan Bank. Untuk mengatasi hal tersebut,
Otoritas Jasa Keuangan membentuk LAPSPI sebagai sarana bagi Nasabah untuk
mengadukan dan menyelesaikan sengketanya dengan Bank. Adapun saran yang
dapat diberikan adalah perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan
dengan cara membuat satu peraturan yang mengatur khusus mengenai berbagai
lembaga penyelesaian sengketa perbankan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
Nasabah, dan perlu memublikasikan LAPSPI dengan lebih maksimal agar
eksistensi LAPSPI sebagai lembaga baru dapat diketahui dan dimanfaatkan
dengan baik oleh Nasabah Bank pada khususnya.

ABSTRACT
The focus of this study is about dispute resolution between Customer and
Bank by LAPSPI. Discussion issues in this study are about regulation in Indonesia
concerning the protection for Customer and about dispute resolution between
Customer and Bank by LAPSPI. The method used in this study is juridicalnormative
study by using secondary data as the main data source. Based upon the
issue on regulation concerning the protection of Customer, result shows that there
are several regulations which give the guarantee for Customer?s rights protection,
among them are Law of Consumer Protection, Law of Authority of Financial
Services (OJK), OJK Regulation about Financial Services Consumer Protection,
and Bank of Indonesia Regulation about Bank Customer Complaints Resolution.
Related to dispute resolution through LAPSPI, the dispute resolution itself is one
of the ways to protect the Customer. The dispute resolution through LAPSPI can
be processed if only the Customer and Bank have done the dispute resolution in
Internal Bank, known as Internal Dispute Resolution (IDR) method. Dispute
resolution through IDR usually does not reach the consensus from both Customer
and Bank. In order to solve that problem, OJK established LAPSPI as a mean for
Customer to denounce his problem and resolve his dispute with the Bank.
Recommendations for this study are the need for rules harmonization and
synchronization by making a new regulation which specifically concerns about
the choices of institutions of dispute resolution on banking and also the need to
publicize LAPSPI?s existence more intensively as a newborn institution, so that
LAPSPI can be more utilized by the Customer in particular."
2017
S65949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library