Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Abdul Halim Hani
"
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur No. 41 Tahun 2017 tentang pengembalian pemenuhan intensitas melalui lahan pengganti. Pelanggaran intensitas bangunan yang tidak dapat ditindak dengan pembongkaran bangunan dapat melalui mekanisme pengembalian pemenuhan intensitas dengan mengusulkan lahan pengganti. Proses ini dibutuhkan oleh developer untuk melengkapi perizinan, karena akan menghambat bisnis proses. Permasalahan yang dihadapi adalah tidak semua developer memiliki lahan sebagai pengganti dan sesuai kriteria yang disyaratkan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan alternatif lahan yang ...
"
Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library