Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Siti Zahra Karim
"
Sampai saat ini ketentuan Perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara tertulis ketentuan Jaminan Fiducia, meskipun lembaga jaminan ini telah diakui di Indonesia melalui Putusan Yurisprudensi tanggal 18 Agustus 1932. Pengaturan Fiducia melalui Hukum tidak tertulis dirasakan kurang menjamin kepastian hukum, sebab hukum sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga perlu sebanyak mungkin diberi bentuk tertulis selain untuk lebih menjamin kepastian hukum juga dalam rangka pembinaan hukum nasional. Dalam hal ini Hukum Perdata terutama mengenai lembaga ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Amirullah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library