Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Miranda Gabriela
"
ABSTRACT
Penutupan asuransi secara ko-asuransi merupakan salah satu mekanisme yang digunakan dalam hal nilai objek asuransi sangat besar karena beberapa penanggung dapat bekerja sama untuk menanggung satu objek asuransi secara bersama-sama dalam kasus per kasus. Di Indonesia, hal ini kemudian diatur melalui POJK No.23/Pojk.05/2015 dan POJK No. 69/Pojk.05/2016. Akan tetapi, pengaturan tersebut belum cukup mengatur perihal penyelesaian klaim antara ketua dan anggota ko-asuransi, serta kepada tertanggung. Di India, pengaturan penutupan asuransi secara ko-asuransi dilakukan melalui IRDA/NL/ETASS/RIN/103/05/2015 ...
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library