Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Miftah Fadhli
"
Penelitian ini menyingkap peran sistem hukum dalam melegitimasi pembantaian massal 1965-1966 sehingga pelaku menganggap tindakannya wajar bahkan heroik. Menurut Hannah Arendt, banalitas tindakan adalah kondisi di mana tindakan tak memiliki makna, dilakukan secara spontan, dan nyaris tanpa refleksi. Banalitas terjadi karena seseorang tak memiliki kemampuan untuk merefleksikan (lewat proses penilaian) tindakannya akibat kekacauan sosial, dan ekonomi di dalam masyarakat modern. Ketiadaan refleksi membuat tindakan menjadi tanpa makna, seperti Eichmann. Orang dengan mudah mencari alasan (i.e. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55923
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library