Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Indah Setiowati
"Yayasan adalah badan hukum yang dapat menjalankan kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam praktiknya, yayasan melakukan pinjam meminjam dari pihak ketiga untuk menunjang maksud dan tujuannya, namun dalam pelaksanaannya yayasan tidak dapat memenuhi kewajibannya. Ketidakmampuan membayar utang menyebabkan yayasan dimohonkan pailit oleh kreditornya, seperti dalam kasus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa. Kreditor Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa mengajukan permohonan pailit yang diterima oleh Pengadilan Niaga, tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Agung yang menyatakan yayasan tidak pailit. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum pengurus yayasan dalam proses kepailitan dan asas hukum pembatalan pailit dalam putusan perkara Nomor 9/PK/Pdt.Sus-Pailit/2023. Penelitian menggunakan metode penelitian doktrinal dengan data sekunder dan analisis kualitatif. Disimpulkan bahwa kedudukan hukum pengurus yayasan tetap mewakili di dalam dan luar pengadilan selama proses pailit, tetapi tidak dapat mengurus harta kekayaan yayasan. Pengurus juga mempunyai kedudukan untuk melakukan pembuktian terbalik terkait penyebab kepailitan. Jika kepailitan disebabkan oleh pengurus dan dinyatakan bersalah maka pengurus secara tanggung renteng harus membayar ganti kerugian tersebut. Asas hukum yang digunakan meliputi asas keseimbangan, kelangsungan usaha, keadilan, kepastian hukum, paritas creditorium, dan paripassu prorate parte.
The foundation is one of the legal entities that can engage in business activities to meet its needs. In practice, foundations borrow from third parties to support their purposes and objectives. However, in implementation, the foundation may fail to meet its obligations. The inability to pay debts leads to the foundation being petitioned for bankruptcy by its creditors, as in the case of the Sandi Karsa Hospital Foundation. The creditors of the Sandi Karsa Hospital Foundation filed for bankruptcy, which was accepted by the Commercial Court but annulled by the Supreme Court, declaring the foundation not bankrupt. This research aims to analyze the legal position of the foundation's management in bankruptcy proceedings and the legal principles of bankruptcy annulment in case No. 9/PK/Pdt.Sus-Pailit/2023. The study employs a doctrinal research method with secondary data and qualitative analysis. It concludes that the legal position of the foundation's management remains representative in and out of court during the bankruptcy process but cannot manage the foundation's assets. The management also has the standing to provide counter-evidence regarding the cause of bankruptcy. If the bankruptcy is caused by the management and they are found at fault, they are jointly liable to compensate for the losses. The legal principles involved include the principles of balance, business continuity, fairness, legal certainty, creditor parity, and pari passu prorate parte."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Yasmin Sultana
"Peningkatan angka permohonan perkara kepailitan dan PKPU di Indonesia pada era pandemi Covid-19 membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk melakukan moratorium Undang–Undang Nomor 37 tahun 2004 selama tiga tahun. Menurutnya, diperlukan suatu regulasi seperti moratorium yang dapat dijadikan solusi utama dalam mengatasi peningkatakan angka permohonan perkara kepailitan dan PKPU. Usulan yang diajukan oleh Apindo ini tidak sepenuhnya didukung oleh beberapa pihak. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk menawarkan solusi lain seperti pengaturan tindakan sementara pada kepailiatan yang telah berhasil dilakukan oleh Singapura dan Inggris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa moratorium Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 bukanlah solusi yang utama bagi debitur dan kreditor dalam menyelesaikan permasalahan kepailitan dan PKPU, justru hal ini akan berdampak pada ketidakpastian pembayaran utang para kreditor dan dapat menghilangkan jaminan bagi para investor yang ingin melakukan investasi di Indonesia. Tindakan sementara pada kepailitan dapat menjadi solusi yang lebih tepat untuk memberikan kemanfaatan yang seimbang bagi para pihak.
Requests for bankruptcy and Debt Payment Obligation postponement cases in Indonesia during the Coronavirus pandemic era are mounting that causing the Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) to ask the government to do a moratorium on Law Number 37 of 2004 for three years. According to Apindo, a regulation such as a moratorium is needed to be the main solution in overcoming the increasing number of applications for bankruptcy cases and Debt Payment Obligation postponement. The proposal submitted by Apindo was not fully supported by several parties. Hence, this research was conducted to offer other solutions to this matter, such as temporary action arrangements for bankruptcy that have been successfully carried out by Singapore and United Kingdom. The research method used is library research with the type of juridical-normative research. The results of the research show that the moratorium on Law Number 37 of 2004 is not the main solution for debtors and creditors in resolving bankruptcy and Debt Payment Obligation postponement problems, in fact this will have an impact on uncertainty in paying creditors debts and can eliminate guarantees for investors who want to invest in Indonesia. Temporary action in bankruptcy could be a more appropriate solution to provide balanced benefits for the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library