Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rudi Pratisna A.D.
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felan Vebrian
" Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tujuan untuk memperoleh data sekunder melalui alat pengumpulan data yaitu studi dokumen. Data dalam penelitian diolah secara kualitatif yang nantinya akan menghasilkan bentuk data berupa deskriptif-analistis yang berguna untuk memberikan data seteliti mungkin tentang keadaan atau gejala yang ada dan analisitis berguna untuk menarik asas-asas ... "
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62110
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Septriana
" ABSTRAK
Pada skripsi ini membahas mengenai ketentuan waktu 5 tahun yang ditentukan di dalam pasal 457 KUHPerdata untuk menetapkan seseorang dalam keadaan tak hadir afwezigheid pada masa kemungkinan meninggal dunia, dikesampingkan oleh Pengadilan dalam sebuah Penetapan dengan tujuan dibolehkannya tindakan terhadap harta bersama oleh pasangannya si tidak hadir afwezig dikarenakan tidak dapat dilakukannya perbuatan hukum atas harta tersebut apabila tidak adanya persetujuan si tidak hadir. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder bahan ... "
2017
S68403
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidhela Rizka Mayovie
" Pengaturan ketidakhadiran berdasarkan Pasal 467 KUHPerdata ditujukan kepada setiap subjek hukum yang meninggalkan tempat kediamannya. Kecelakaan pesawat udara dan kapal laut banyak menimbulkan permasalahan mengenai korban hilang atau tidak ditemukan. Dalam hal ini, keadaan tersebut tidak memengaruhi status korban sebagai subjek hukum, yang sehingganya dapat menyebabkan ketidakpastian hukum. Manusia sebagai subjek hukum hanya akan melepaskan status sebagai subjek hukum apabila meninggal dunia. Maka, keberadaan seseorang dalam keadaan tidak hadir tidak melepaskan statusnya sebagai subjek hukum. ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library