Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dewi Shinta
"
Dokter adalah profesi mulia karena melakukan layanan kedokteran berdasarkan nilai -nilai luhur, sebagaimana tertuang dalam sumpah dokter. Tetapi, profesi dokter tidak terhindar dari penyimpangan terhadap kaedah etika atau hukum (sering disebut malapraktik). Masalahnya menjadi kompleks sebab dalam masyarakat berkembang beragam pola penyelesaian kasus mal praktik, karena tidak adanya definisi malapraktik dan belum adanya standar profesi yang berlaku secara normatif. Kalau ketidakpastian ini dibiakan, maka akan mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap profesi dokter dan berlebihannya kekhawatiran ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21260
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library