Sitorus, Wiliater
"
Pembangunan daerah DKI Jakarta, pelaksanaannya dijabarkan ke dalam tujuh bidang pembangunan yaitu : (1) bidang ekonomi, (2) bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan, (3) bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (4) bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) bidang hukum, (6) bidang politik, aparatur pemerintah, penerangan, komunikasi, dan media massa, (7) bidang ketentraman dan ketertiban. Agar pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan selaras melalui ketujuh bidang pembangunan tersebut, perlu ada pengawasannya.
Untuk mengamati secara cermat ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library