Aktivitas tambang yang dikelola oleh kelompok masyarakat seringkali didentifikasi sebagi aktivitas ilegal karena beroperasi tidak sesuai dengan standar pertambangan dan praktiknya yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan pasca tambang. Pada konteks mata pencaharian komunitas, minat kelompok masyarakat untuk merambah daratan serta perairan dan bergabung dalam aktivitas tambang timah inkonvensional tidak pernah surut. Tambang tidak hanya menarik bagi kelompok masyarakat lokal, tambang juga telah menarik kelompok masyarakat dari luar Pulau Bangka untuk datang bekerja ... "