Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hari Fitriansyah
" Orang perseorangan selaku subyek hak atas tanah, yaitu setiap orang yang identitasnya terdaftar selaku Warga Negara Indonesia berdomisli di wilayah Negara Indonesia dan tidak kehilangan hak memperoleh sesuatu hak atas tanah, namun untuk melakukan tindakan hukum dalam hal pertanahan harus sudah dewasa secara hukum. Manusia guna melangsungkan kehidupannya, maka selalu akan mempunyai kebutuhan, baik berupa kebutuhan jasmani maupun rohani. Salah satu kebutuhan jasmani dapat diperoleh seseorang baik dengan jalan mengadakan perjanjian jual beli, tukar menukar, ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mal Abrina
" Hibah merupakan perjanjian sepihak yang diberikan secara cuma- cuma dari pemberi hibah kepada penerima hibah. Terdapat perbedaan antara hibah wasiat dengan hibah biasa. Dimana hibah biasa dapat dilakukan ketika pemberi hibah masih hidup, dan proses balik namanya pun bisa dilakukan ketika pemberi hibah masih hidup, sedangkan hibah wasiat dapat dilaksankan hanya ketika pemberi hibah sudah meninggal dunia. Tesis ini menganalisa tentang Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 23/ PDT.G/ 2008/ PN. BDG mengenai pertimbangan hakim tentang ... "
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38738
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sebayang, Ninta Sri Ulina
" ABSTRAK
Tesis ini membahas sengketa penerbitan sertipikat hak atas tanah yang didasarkan pada akta hibah sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah. Penelitian menekankan pada prosedur permohonan hak pada saat pendaftaran tanah pertama kali. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa akta hibah tanah yang dibuat di hadapan Notaris adalah untuk tanah-tanah yang belum mempunyai hak atau belum bersertipikat serta terdapat cacat prosedur pada proses pendaftaran tanah pertama kali yang berakibat pada pembatalan sertipikat hak atas ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39070
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bela Afriani
" Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Hibah dilakukan dengan pembuatan akta hibah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk barang-barang tidak bergerak. Pemberian hibah dapat dilakukan dengan tidak melanggar batas maksimal hibah yaitu 1/3 harta penghibah sebagaimana ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam. Pemberian hibah yang dilakukan atas seluruh barang dan atau benda milik penghibah tidak diperbolehkan tanpa adanya persetujuan dari ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library