"
ABSTRAKDiabetes Melitus (DM) merupakan suatu penyakit menahun yang merupakan problem kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama di kota-kota besar, yang meningkat menyertai adanya perubahan pola hidup masyarakat. Di Jakarta, penelitian epidemiologis pada penduduk yang dilakukan pada tahun 1982 mendapatkan prevalensi DM penduduk usia > 15 tahun sebesar 1,7 %, dan pada penelitian tahun 1993 meningkat menjadi 5,7 %. Jika tidak dikelola dengan baik, DM dapat mengakibatkan komplikasi kronik, baik komplikasi mikrovaskular yang dapat mengenai mata dan ginjal, maupun komplikasi makrovaskular yang terutama mengenai pembuluh darah jantung, otak, dan pembuluh darah tungkai bawah. Keadaan hiperglikemia kronik disangka merupakan dasar terjadinya komplikasi kronik, antara lain melalui proses glikasi berbagai macam protein. Terbentuknya produk akhir glikosilasi lanjut (advanced glycation end product) yang ireversibel akan berpengaruh terhadap fungsi protein terkait.
Komplikasi kronik DM terjadi balk pada pasien DM yang tidak tergantung insulin (DMTTI non insulin dependent DM = NIDDM = DM tipe 2) maupun DM yang tergantung insulin (DMTI = insulin dependent DM = IDDM = DM tipe 1), walaupun ada perbedaan dalam kekerapan jenis komplikasi yang terjadi. Komplikasi makrovaskular lebih sering ditemukan pada DM tipe 2, sebaliknya pada DM tipe 1, komplikasi mikrovaskular yang terjadi pada ginjal dan mata tampak lebih menonjol.
Di antara komplikasi menahun makrovaskular DM, "kaki diabetes" merupakan komplikasi yang paling mengesalkan, baik bagi pasien maupun bagi dokter yang mengelolanya. Kasus ulkus/gangren diabetes merupakan kasus DM yang terbanyak dirawat. Diperkirakan sebanyak sepertiga dari seluruh pasien DM akan mengalami masalah pada kakinya. Hari perawatan yang lama dan biaya pengobatan yang mahal merupakan salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian sebaik-baiknya. Belum lagi dihitung tenaga yang hilang akibat kecacatan, dan ketidakhadiran di tempat kerja, serta biaya yang diperlukan untuk pengelolaan kecacatan tersebut. Apalagi kalau dilihat nasib pasien pasca amputasi, 30 - 50 % pasien yang telah diamputasi akan memerlukan tindakan amputasi untuk kaki sisi lainnya dalam kurun waktu 1 - 3 tahun setelah amputasi. Suatu nasib yang sungguh sangat suram."
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2000