Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alma`arif
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis praktek pengelolaan irigasi, pendidikan dan perdagangan bebas dihubungkan dengan konsep desentralisasi fungsional dalam kerangka kebijakan desentralisasi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konstruktivis yang biasa juga disebut pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tidak diadopsinya desentralisasi fungsional dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia pada urusan pengairan, pendidikan, dan perdagangan bebas. Tidak diakomodasinya lembaga politik, independensi petani, integrasi sungai dan jaringan irigasi, dan konstitusi negara merupakan faktor-faktor dari urusan irigasi. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan desentralisasi fungsional tidak diadopsi pada urusan pendidikan adalah eksistensi dewan pendidikan, independensi sekolah, devolusi pengelolaan pendidikan, dan konstitusi negara. Sementara untuk urusan perdagangan bebas, faktor kelembagaan pemerintahan Batam, struktur keanggotaan dewan kawasan, ketidakjelasan BP. Batam dalam sistem ketatanegaraan, serta konstitusi negara menjadi faktor tidak diakomodasinya desentralisasi fungsional pada urusan perdagangan bebas. Pada umumnya, pengaturan oleh konstitusi merupakan penyebab umum tidak diadopsinya desentralisasi fungsional. Konstruksi tata kelola desentralisasi dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia kedepan khususnya pada sektor irigasi, pendidikan, dan perdagangan bebas dapat dilakukan secara bertahap dimulai dari kerjasama antar daerah, kolaborasi pusat dan daerah dalam bentuk dewan hingga menuju pembentukan lembaga berbasis desentralisasi fungsional.

ABSTRACT
This research analyze the practice of irrigation, education, and free trade governance linked with functional decentralization concept in Indonesia decentralization policy frame. This research use constructivist approach and qualitative descriptive method. Research result find several factors that cause functional decentralization in Indonesia decentralization policy for irrigation, education, and free trade is not adopted. Political institution is not adopted, independence of the farmers, integration of river and irrigation web, and state constitution, are the factors from irrigation side. Several factors in education are the existence of educational boards, the independence of school, devolution in education governance, and state constitution. For free trade, the institution of Batam governance, members structure in Batam boards, the uncertainty of BP. Batam in Indonesia administration structure, and state constitution, which make functional decentralization is not adopted. Generally, state constitution is major factor of functional decentralization is not adopted.The Construction of Decentralization in the Future of Indonesia Decentralization Policy especially in irrigation, education, and free trade can be done gradually begin from inter local government cooperation, state local collaboration in boards until establishing the functional decentralization organization."
[;;;, ]: 2017
T48777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Ridwan Maksum
"Penelitian ini membandingkan antara praktik pengelolaan air irigasi tertier di Kabupaten dan Kota Tegal dengan model Dharma Tirta, Subak di Kabupaten Jembrana Bali, dan di Hulu Langat, Malaysia. Oleh karena analisis perbandingan menuntut harus dipenuhinya prinsip-prinsip ketepatan dalam membandingkan antarobyek, maka ketiga lokasi mencerminkan kesederajatan tingkatan, yakni pada tingkatan kedua dalam sistem pemerintahan. Penelitian ini tidak mempersoalkan bentuk negara, sehingga walaupun Hulu Langat tepat di bawah Negara Bagian Selangor, yang seharusnya secara normatif berbanding dengan Provinsi di Indonesia; dalam penelitian ini disejajarkan dengan Kabupaten/Kota ditilik dari luas wilayah dan keseluruhan jenjang pemerintahan di Malaysia. Pendekatan verstehen menjadi kerangka umum metodologis karya ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik penggalian data dilakukan dengan triangulasi-eklektik. Di samping itu, berbagai key informan diperlukan dalam penelitian karya ini dengan teknik analisis multilevel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga praktik bukanlah ejawantah dari desentralisasi fungsional walaupun di Indonesia potensial mengarah ke dalam praktik desentralisasi fungsional, sedangkan di Malaysia sepenuhnya sentralisasi melalui aparatus dekonsentrasi dengan karakter masing-masing. Praktik desentralisasi di Indonesia khususnya di bidang irigasi, baru menyangkut desentralisasi territorial, sedangkan desentralisasi fungsional tidak dipraktikkan meskipun wacana akademik dan potensi serta kebutuhan akan adanya lembaga yang merupakan perwujudan desentralisasi fungsional sudah muncul. Di tingkatan mikro menunjukkan terdapatnya kegagalan dalam pengelolaan urusan irigasi tersier khususnya dan urusan irigasi pada umumnya. Kegagalan tersebut juga didorong oleh kondisi makro persoalan distribusi urusan sektor irigasi yang berpaku pada desentralisasi teritorial semata. Pemerintah perlu membenahi organisasi pengairan di level grassroots dalam kerangka peningkatan kinerja pertanian dan pengelolaan sumberdaya air secara holistik bahkan sampai terciptanya regime irigasi lokal. Perubahan pasal 18 UUD 1945 agar lebih tegas kembali memasukkan konsep desentralisasi fungsional yang pernah digunakan pada 1920-an oleh Hindia Belanda.

This research compared tertiary irrigation management in the Municipality and Regency of Tegal, the Regency of Jembrana, and the Regency of Hulu Langat Selangor Malaysia. Malaysia has been developing water board at National and State Level. Although the two countries differed in governmental arrangements, the locus used in this research experienced the same level of governments. Verstehen has been as a general framework of this research approach. Qualitative and descriptive were the method of this research. Data are gathered using eclectic-triangulation methods and analyzed with multilevel tools. This research concluded that the tertiary irrigation in those three locus in Indonesia were not established based on functional decentralization, eventhough it has potential to do so. It is different from Malaysia which is fully centralized through deconcentration. Only the teritorial decentralization is the basic of tertiary irrigation management in Indonesia. Functional decentralization is not being practiced in tertiary irrigation management both in Indonesia and Malaysia. Empirically, Government should improve the performance of irrigation organization at the grassroot level in order to increase the whole agricultural performance which creating special local regime in the irrigation management. Furthermore, amandment to the constitution of 18th article should induce the concept of functional decentralization that was practiced in Indonesian local government system in 1920."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 2006
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
JIP 44(2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Fahmi
"Penelitian ini membandingkan antara praktik pengelolaan air irigasi tertier di Kabupaten dan Kota Tegal dengan model
Dharma Tirta, Subak di Kabupaten Jembrana Bali, dan di Hulu Langat, Malaysia. Oleh karena analisis perbandingan
menuntut harus dipenuhinya prinsip-prinsip ketepatan dalam membandingkan antarobyek, maka ketiga lokasi
mencerminkan kesederajatan tingkatan, yakni pada tingkatan kedua dalam sistem pemerintahan. Penelitian ini tidak
mempersoalkan bentuk negara, sehingga walaupun Hulu Langat tepat di bawah Negara Bagian Selangor, yang
seharusnya secara normatif berbanding dengan Provinsi di Indonesia; dalam penelitian ini disejajarkan dengan
Kabupaten/Kota ditilik dari luas wilayah dan keseluruhan jenjang pemerintahan di Malaysia. Pendekatan verstehen
menjadi kerangka umum metodologis karya ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
tipe deskriptif. Teknik penggalian data dilakukan dengan triangulasi-eklektik. Di samping itu, berbagai key informan
diperlukan dalam penelitian karya ini dengan teknik analisis multilevel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga
praktik bukanlah ejawantah dari desentralisasi fungsional walaupun di Indonesia potensial mengarah ke dalam praktik
desentralisasi fungsional, sedangkan di Malaysia sepenuhnya sentralisasi melalui aparatus dekonsentrasi dengan
karakter masing-masing. Praktik desentralisasi di Indonesia khususnya di bidang irigasi, baru menyangkut desentralisasi
territorial, sedangkan desentralisasi fungsional tidak dipraktikkan meskipun wacana akademik dan potensi serta
kebutuhan akan adanya lembaga yang merupakan perwujudan desentralisasi fungsional sudah muncul. Di tingkatan
mikro menunjukkan terdapatnya kegagalan dalam pengelolaan urusan irigasi tersier khususnya dan urusan irigasi pada
umumnya. Kegagalan tersebut juga didorong oleh kondisi makro persoalan distribusi urusan sektor irigasi yang berpaku
pada desentralisasi teritorial semata. Pemerintah perlu membenahi organisasi pengairan di level grassroots dalam
kerangka peningkatan kinerja pertanian dan pengelolaan sumberdaya air secara holistik bahkan sampai terciptanya
regime irigasi lokal. Perubahan pasal 18 UUD 1945 agar lebih tegas kembali memasukkan konsep desentralisasi
fungsional yang pernah digunakan pada 1920-an oleh Hindia Belanda.
This research compared tertiary irrigation management in the Municipality and Regency of Tegal, the Regency of
Jembrana, and the Regency of Hulu Langat Selangor Malaysia. Malaysia has been developing water board at National
and State Level. Although the two countries differed in governmental arrangements, the locus used in this research
experienced the same level of governments. Verstehen has been as a general framework of this research approach.
Qualitative and descriptive were the method of this research. Data are gathered using eclectic-triangulation methods and
analyzed with multilevel tools. This research concluded that the tertiary irrigation in those three locus in Indonesia were
not established based on functional decentralization, eventhough it has potential to do so. It is different from Malaysia
which is fully centralized through deconcentration. Only the teritorial decentralization is the basic of tertiary irrigation
management in Indonesia. Functional decentralization is not being practiced in tertiary irrigation management both in
Indonesia and Malaysia. Empirically, Government should improve the performance of irrigation organization at the
grassroot level in order to increase the whole agricultural performance which creating special local regime in the
irrigation management. Furthermore, amandment to the constitution of 18th article should induce the concept of
functional decentralization that was practiced in Indonesian local government system in 1920."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library