Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Shanet Isyana Ramadhani
"
Promosi penjualan merupakan strategi bagi perusahaan dalam mempertahankan daya saing dan loyalitas konsumen. Industri ritel melakukan kegiatan promosi penjualan berskala besar. Kegiatan konsumsi atas pemberian produk promosi akan terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang termasuk penyerahan barang dalam kategori penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) berupa pemberian cuma-cuma. Hal tersebut telah dimuat dalam Pasal 1A ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library