Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Marsha Octavia Juwono
"
Kepastian hukum atas tanah hak barat dilakukan melalui konversi, ditandai dengan pelaksanaan pendaftaran tanah. Selain itu perlu dilakukan pemeliharaan datanya, salah satunya dengan melakukan perpanjangan jangka waktu bagi hak atas tanah tertentu yang masih dipergunakan oleh bekas pemegang hak tersebut. Tidak dilakukannya perpanjangan jangka waktu atas tanah yang masih dimanfaatkan dapat menimbulkan masalah di tengah masayarakat. Salah satunya kasus antara ONT yang merasa sebagai pihak yang berhak atas tanah milik PT.XXX yang telah habis jangka ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52124
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library