Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Muhtatihat
"
Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan. Di Indonesia perceraian merupakan hal yang umum, undang-undang tidak mengenal bentuk lain sebagaimana dalam hukum Islam. Salah satu bentuk pemutusan perkawinan dalam hukum Islam adalah fasakh, yaitu pemutusan perkawinan yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat akad (mengenai sah tidaknya) seperti antara suami istri ada hubungan sesusuan, atau sebab yang terjadi kemudian setelah akad seperti salah satu dari suami istri murtad. Karena tidak adanya aturan yang jelas ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nita Rahayu
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Siti Zahra Fitriani
"
ABSTRAK
Perkawinan Beda Agama tidak dijamin keabsahannya dan dilarang keberlakuannya di Indonesia. Sehingga banyak dari masyarakat yang memeluk agama Islam hanya untuk memenuhi syarat-syarat perkawinan secara Islam. Perkawinan tersebut hanya akan dijadikan sebagai alat pemurtadan bagi salah satu pasangan dan alat untuk mendapatkan harta kekayaan semata. Penulisan skripsi ini membahas mengenai ketentuan, prosedur, dan akibat hukum dari adanya fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan satu ...
"
2016
S64985
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library