Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ahmad Ihsan
"
Isu transfer pricing pada pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how tidak hanya berfokus pada penetapan harga transfer atau penentuan tarif royalti. Sebelum menentukan kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dulu harus dibuktikan eksistensi transfer know-how. Tujuan dari penilitian ini yaitu untuk menganalisis argumentasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT X serta pendapat Majelis Hakim mengenai sengketa pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how yang dilakukan oleh PT X serta menganalisis eksistensi transfer know-how sebagai dasar pembayaran royalti PT ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library