Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anisa Rahmasari
"
Pecandu Narkotika yang tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasarkan hasil asesmen harus diberi tindakan rehabilitasi. Rehabilitasi dapat dilakukan secara sukarela atau secara wajib, sesuai dengan kondisi Pecandu Narkotika yang melaporkan diri/dilaporkan oleh keluarganya atau yang ditangkap/tertangkap tangan. Rehabilitasi dapat dilakukan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dengan diadakan rangkaian Asesmen Terpadu Narkotika. Tindakan tersebut sebagai wujud dari upaya depenalisasi perkara Pecandu Narkotika. Namun, terhadapnya masih terdapat permasalahan dari aspek perundang-undangan yang menaunginya, serta aspek ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library