Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Lukman Bahros
"
Masalah pemberian kredit selalu terjadi pada setiap bank, karena penggunaan kredit erat sekali hubungannya dengan kegiatan usaha dimasa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian. Bank sebagai pihak pemberi kredit yang memiliki posisi lebih kuat dari debitur hendaknya tetap melaksanakan sikap hati-hati dalam menyalurkan kredit dan selalu berupaya untuk meminimalisir masalah-masalah yang timbul serendah mungkin, yaitu berupaya meminimalisir masalah dengan menjaga mutu kredit yang dikelola. Sehubungan dengan itu, yang dapat memberikan gambaran terhadap kelayakan debitur ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T1003
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dominicus Aditio Nugraha
"
ABSTRAK
Perbankan merupakan salah satu penggerak perekonomian dalam suatu negara. Perbankan memberikan jasa dalam sektor keuangan kepada masyarakat melalui simpanan dan pinjaman atau kredit. Dalam pemberian fasilitas kredit kepada nasabah, bank dapat menerima agunan dari debitur. Agunan tersebut dapat dilakukan pengikatan jaminan kebendaan berupa hak tanggungan atau hipotek. Fungsi dari pemberian jaminan kebendaan tersebut adalah jika debitur melakukan wanprestasi bank dapat menjual agunan tersebut sebagai pelunasan pinjaman debitur tanpa persetujuan dari debitur. Permasalahan hukum yang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Luthfi Arya Ramadhani Viryandri
"
Tren individu yang terdampak Covid-19 terus meningkat sejak awal kemunculannya hingga menyebar secara global dan muncul di Indonesia. Salah satu dampak negatif dari Covid-19 adalah debitur kurang mampu membayar kembali hutangnya kepada kreditur. Akibatnya, semakin banyak orang yang mengajukan pailit, terutama di Indonesia yang lebih banyak mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (surseance of payment). Dalam penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengetahui kebijakan surseance of payment dalam perjanjian kredit perbankan dan pelaksanaan surseance of payment ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aprilina Puji Astuti
"
Salah satu tindakan hukum yang sering dilakukan Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yaitu melaksanakan perjanjian kredit. Oleh karena berbentuk perjanjian, maka pemberian kredit tersebut wajib memenuhi syarat sahnya perjanjian. Salah satu syarat penting sahnya perjanjian adalah kecakapan dan kewenangan dalam membuat perjanjian. Namun, di dalam prakteknya khususnya dalam perjanjian kredit bank karena pertimbangan demi kelancaran bisnis dan tidak menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi bank, kebijakan tertentu sering diambil dengan melanggar ketentuan syarat sahnya perjanjian ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50936
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library