Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Lawrentus
"
Barang larangan dan pembatasan adalah merupakan barang yang dilarang maupun dibatasi pemasukan (impor) atau pengeluarannya (ekspor) ke/dari daerah pabean. Setiap barang yang di larang atau dibatasi impor atau ekspornya diatur dalam suatu bentuk peraturan larangan dan/atau pembatasan. Kewenangan pembentukan peraturan larangan dan pembatasan impor atau ekspor merupakan kewenangan masing-masing instansi penerbit sesuai tugas dan fungsinya. Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan tugas dan fungsinya, mempunyai kewenangan dalam pengawasan terhadap barang yang keluar-masuk (ekspor-impor) daerah pabean ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42556
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library