Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Pramu Ichsan Chusnun
"
Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengatur mengenai daluwarsa atau batas waktu lima tahun untuk mengajukangugatan untuk pembatalan merek. Pada ayat selanjutnya dijelaskan bahwa daluwarsa ini tidak berlaku apabila merek bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan atau ketertiban umum yang mana termasuk di dalam pengertian umum adalah itikad tidak baik. Skripsi ini membahas mengenai perbedaan antara unsur itikad tidak baik dengan unsur persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal sebagai alasan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46730
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Chandra
"
Penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu alasan pembatalan perjanjian di dalam Nieuw Burgerlijk Wetboek di Belanda. Penelitian ini membehas mengenai ajaran penyalahgunaan keadaan misbruik van omstandigheden yang menyebabkan dapat dibatalkannya suatu perjanjian dengan dasar keunggulan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normative dengan menggunakan data sekunder, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung dan buku-buku yang membahas mengenai pernyalahgunaan keadaan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskripstif ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66207
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library