Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Alden Martin
"
Compulsory licensing diatur dalam Pasal 31 Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights. Di dalam pasal tersebut ada pengecualian compulsory licensing yakni dalam hal terjadinya suatu national emergency or extreme urgency atau untuk public non-commercial use. Tetapi perjanjian internasional tersebut tidak mengatur definisi pengecualian penerapan compulsory licensing. Penelitian ini meninjau penafsiran terkait penerapan compulsory licensing atas paten farmasi, dalam hal terjadinya epidemi HIV/AIDS di Afrika Selatan, Brasil dan Thailand. Dalam penerapannya, masih terdapat perbedaan ...
"
2016
S62593
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ryu Kristoforus
"
Indonesia mengatur hukum paten dalam UU No. 13 Tahun 2016 yang mengacu
pada Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property. Salah satu invensi yang dapat diberi paten berdasarkan undang-undang tersebut adalah obat-obatan. Perlindungan paten terhadap obat-obatan menimbulkan permasalahan terkait akses masyarakat terhadap obat-obatan yang murah dan mudah didapatkan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terdapat fleksibilitas dalam pelaksanaan paten yang diatur dalam kedua konvensi internasional tersebut, yakni compulsory licensing.
Keberlakuan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library