Abstrak
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan adanya perubahan pada pola transaksi pada masyarakat. Saat ini masyarakat telah beralih melakukan jual beli secara online dengan menggunakan fasilitas Internet. Seiring dengan berkembangnya hal tersebut perjanjian yang digunakan dalam transaksi jual beli juga berkembang begitu pesat. Saat ini dikenal sebuah kontrak yang disebut sebagai smart contract yang mungkin masih cukup jarang diaplikasikan di Indonesia. Namun, perbincangan mengenai smart contract sudah cukup banyak ditemukan. Adapun di Singapura ... "