Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Milanda Afratya
"
ABSTRAK
Perjanjian kredit merupakan perjanjian pinjam meminjam uang antara bank dengan nasabah bank. Perjanjian kredit ini biasanya terkait dengan jaminan sebagai agunan, umumnya atas tanah dengan lembaga Hak Tanggungan, yang diikat dengan suatu perjanjian penjaminan. Sifat perjanjian penjaminan dikonstruksikan sebagai perjanjian yang bersifat accessoir dengan akibat-akibat hukum seperti halnya perjanjian accessoir lainnya. Putusan Mahkamah Agung Nomor 754K/PDT/2011 mengabulkan pembatalan Hak Tanggungan beserta perjanjian kreditnya, dimana gugatan diajukan pihak ketiga dengan alasan pembebanan Hak Tanggungan dilakukan oleh ...
"
2017
T46891
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Florensia Pratiwi
"
Utang piutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain. Utang piutang dalam KUHPerdata disebut dengan perjanjian pinjam meminjam yang diatur dalam pasal 1754. Utang piutang diawali dengan perjanjian yang disebut perjanjian utang piutang antara dua subjek hukum yang disebut dengan debitur dan kreditur, kemudian dibarengi dengan penyerahan benda sebagai jaminan. Faktanya di dalam masyarakat masih banyak di temukan benda yang dijadikan jaminan bukan benda miliknya tetapi benda milik orang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52715
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library