Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
G.P.H Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo
"
ABSTRACT
Perseroan Terbatas adalah suatu badan hukum. Suatu badan hukum berbeda dengan manusia karena tidak dapat bertindak sendiri. Oleh karena itu, diperlukan organ-organ untuk menjalankan kegiatan usaha dan melakukan tindakan hukum. Organ-organ Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris. Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dan Dewan Komisaris harus diangkat secara sah sebelum melakukan tindakan hukum untuk dan atas nama Perseroan. Namun, seorang anggota Direksi dan Dewan Komisaris tidak mungkin selamanya menjabat di Perseroan, ...
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library