Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Raihan Aditya
"
Keterbatasan sumber energi fosil berupa minyak bumi dan terus meningkatnya kebutuhan akan bahan bakar kendaraan menyebabkan perlunya pengembangan energi terbarukan yang bukan energi fossil. Hal ini didukung oleh Pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 yang menetapkan pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak hingga 2025. Solusi dari permasalahan kebutuhan energi adalah dengan memanfaatkan energi alternatif, ramah lingkungan, dan bersumber dari alam ...
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
S67431
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library