Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Melisa Febriani
"
Perkembangan teknologi memunculkan berbagai macam benda baru yang belum pernah ada sebelumnya, khususnya benda virtual yang kemudian dikomodifikasi. Salah satu benda virtual yang marak diperdagangkan adalah aset kripto. Berbagai negara berusaha mengatur aset kripto dalam hukum positifnya, demikian pula Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 menetapkan aset kripto sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan melalui Perdagangan Berjangka Komoditi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Secara umum, perdagangan dilakukan melalui sistem elektronik ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54537
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library