Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisa faktor perilaku pengendara sepeda motor sebagai faktor kecelakaan. Pengendara yang sudah memiliki SIM merupakan pengendara yang sudah mengikuti rangkaian proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan melakukan tahapan permohonan antara lain : memenuhi syarat secara administrasi salah satunya usia pemohon SIM minimal 17 tahun, mengikuti ujian teori tentang pengetahuan peraturan lalu lintas dan ujian praktik berkendara tentang kemampuan dan keterampilan berkendara sepeda motor. Dalam penelitian ini akan dilakukan perbandingan ... "