Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Aliva Diestika
"
Dalam menjalankan jabatan sebagai seorang Notaris dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), seorang Notaris/PPAT dituntut untuk selalu memperhatikan batasan-batasan dalam melaksanakan jabatannya. Profesionalitas dalam melaksanakan jabatan harus sama-sama dijunjung oleh Notaris/PPAT tetap sama dengan mematuhi koridor-koridor yang telah diatur. Dalam hal melaksanakan tugasnya Notaris/PPAT bisa saja tidak terlepas dari melakukan pelanggaran kode etik contohnya berupa pelanggaran kode etik berupa kelalaian dalam penyelesaian akta dalam proses balik nama. Pada putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Nomor ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library