Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Dasrul
"
Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan sistem landfill di Indonesia dimulai sejak tahun 1994. Dasar dari pengelolaan dengan sistem landfill tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Saban Berbahaya dan Beracun. Sebelum adanya PP Nomor 19/1994 tersebut tidak ada Iimbah B3 yang dikelola sesuai dengan standar lingkungan termasuk belum ada landfill limbah B3 di Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan industri maka pertumbuhan Iimbah B3 semakin banyak oleh karena itu ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T18722
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jesica Deviana
"
Pertumbuhan sektor industri tekstil memunculkan fenomena pencemaran limbah tekstil yang dikualifikasi sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun limbah B3. Kondisi nyata pencemaran limbah tekstil terjadi di Jawa Barat, khususnya DAS Citarum beserta anak sungainya. Hingga saat ini masih banyak perusahaan tekstil yang belum melaksanakan kewajiban pengelolaan limbah B3. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis normatif. Permasalahan yang diteliti antara lain mengenai pengaturan tanggung jawab perusahaan tekstil dalam pengelolaan limbah B3 menurut peraturan perundang-undangan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library