Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Astarini Naning Pratiwi
"
ABSTRACT
Anak luar kawin dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur dalam Pasal 43 dan pengakuannya diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Undang-undang Perkawinan pengakuan anak oleh ibu adalah secara hukum sehingga terdapat hubungan hukum keperdataan antara anak dengan ibu dan keluarga ibunya namun terkait pengakuan anak oleh ayah, undang-undang perkawinan tidak mengatur lebih lanjut mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayahnya. Sebagai jalan keluar terdapat pengakuan ...
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library