Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Annisa Rizky Shadrina
"
Pedagang Besar Farmasi ialah suatu perusahaan yang sudah mendapat izin dalam melakukan kegiatan untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pedagang Besar Farmasi dalam pelaksanaan kegiatannya wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bertujuan untuk memastikan bahwa sepanjang jalur distribusi atau penyaluran obat, mutu dan kualitasnya selalu terjaga sampai ...
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library