Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Nurul Hikmah
"
ABSTRAK
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/PER/III/2008
Bab III tentang tata cara penyelenggaraan rekam medis pada pasal 5 ayat 1
menyatakan ? Setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteran
wajib membuat rekam medis?. Askes terhadap rekam medis, termasuk ringkasan
pelayanan (resume) pada setiap pelayanan pasien, meningkatkan peluang untuk
terjadinya kesinambungan pelayanan kesehatan yang diperlukan (WHO, 2008: Word
Health Report 2008). Rekam medis yang bermutu harus memenuhi indikator
kelengkapan isi, keakuratan, ketepatan waktu dan pemenuhan aspek hukum
(Huffman, 1994). Mutu resume medis ...
"
Universitas Indonesia, 2012
S43604
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library