Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ripin Winardi
"
Akta Notaris yang selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang diterapkaan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Akta autentik memilik kekuatan bukti yang lengkap atau sempurna dan memiliki kekuatan mengikat, namun berbeda halnya dengan akta dibawah tangan yang daya kekuatan pembuktiannya masih memerlukan bukti-bukti lain dan saksi-saksi yang lain untuk membuktikan kebenarannya. Surat Keterangan Tanah adalah alas hak atas tanah yang belum
dikonversi atau atas tanah-tanah ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library