Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Bobby Rahdyan Andhika Notokoesoemo
"Skripsi ini membahas mengenai penilaian terhadap Perjanjian Lisensi Patent Pooling terkait dengan aspek-aspek hukum persaingan usaha. Kondisi semakin banyaknya teknologi yang diberikan Paten dan dimiliki oleh banyak Pemegang Paten, berpotensi menyulitkan banyak pihak untuk mengembangkan teknologi baru karena terhalang oleh Paten-Paten lain yang saling menghambat (blocking). Perjanjian Lisensi Patent Pooling merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut karena Perjanjian Lisensi Patent Pooling dapat mengintegrasikan teknologi-teknologi yang saling terkait, mengurangi biaya transaksi, menghilangkan Paten-Paten yang menghambat (blocking), dan mengurangi biaya sengketa di pengadilan. Namun demikian, Perjanjian Lisensi Patent Pooling adalah suatu bentuk perjanjian di antara banyak pihak yang juga berpotensi menjadi bersifat anti persaingan dalam kondisi-kondisi tertentu. Pengaturan mengenai pedoman penilaian terhadap Perjanjian Lisensi Patent Pooling di Indonesia masih belum diatur secara jelas, lengkap, dan komprehensif di dalam Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2009. Karenanya, KPPU perlu membandingkan dan mengadaptasi pengaturan mengenai penilaian terhadap Perjanjian Lisensi Patent Pooling dengan pengaturan di Amerika Serikat.
This thesis discusses the assessment on Patent Pooling License Agreement with respect to the antitrust regulation. The increasing number of patented technologies that is owned by many patent holders could potentially complicate many parties to develop new technology because it can block each other. Patent Pooling License Agreement is one of the solution to overcome the condition because it can integrate technologies interrelated, reduce transaction costs, eliminate blocking patent, and reduce the costs of future disputes in court. However, Patent Pooling License Agreement is a form of agreement among many parties that can also be potentially anti-competitive under certain conditions. Regulations regarding guidelines to assess Patent Pooling License Agreements in Indonesia has yet to be arranged in a clear, complete, and comprehensive state in the KPPU Regulation No. 2 Year 2009. Therefore, KPPU should compare and adapt regulations regarding the assessment of Patent Pooling License Agreement based on regulations in the United States. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57132
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Geraldi Eka Raditya Putra
"Skripsi ini membahas tentang fenomena praktik anti persaingan yang melewati batas geografis suatu negara. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku anti persaingan lintas negara dilatarbelakangi oleh adanya kerjasama ekonomi baik regional maupun internasional yang membentuk suatu pasar bebas dengan jenis praktik anti persaingan yang bermacam-macam, seperti: (a) Akses Pasar; (b) Kartel Internasional; (c) Kartel Ekspor); (d) Merger dan Akuisisi dengan internasional spillover, dan (e) Praktik sewenang-wenang oleh TNC (Trans National Corporation). Dari adanya praktik anti persaingan lintas negara tersebut, penelitian ini mengambil kesimpulan bahwa: Pertama, Praktik anti persaingan lintas negara memliki perbedaan dengan praktik anti persaingan domestik dalam hal dimensi internasionalitasnya, Kedua, Setiap Yurisdiksi Persaingan Usaha di berbagai negara memiliki kebijakan persaingan yang berbeda-beda dalam melakukan penanganan terhadap praktik anti kompetisi lintas negara tersebut, dan Ketiga, pentingnya memelihara jalinan nilai-nilai yang dianggap baik sehingga akan tercipta kondisi persaingan yang harmonis.
This thesis discusses the phenomenon of anti-competitive practices that pass through the geographical boundaries of a country. This research is a normative juridical research using secondary data. The results of this study indicate that the anti-competitive behavior across countries, motivated by economic cooperation both regionally and internationally, which form a free market with the type of anti-competitive practices are diverse, such as: (a) Market Access; (b) International Cartel; (c) Export Cartel); (d) Merger and Acquisition with international spillover, and (e) Arbitrary Practice by TNCs (Trans National Corporation). From the existence of cross border anti-competitive practices, this study conclude that: First, cross border anti-competitive practices possess differences with domestic anti-competitive practices in terms of its internationality dimensions , Second, each of Competition jurisdiction in various country have different competition policy in handling cross border anti-competitive practices, and Third, the importance of maintaining the relation of values that are considered good that will create harmonious conditions of competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58431
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library