Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Clara R.P. Ajisuksmo
"
ABSTRAK
Untuk mengakui dan memenuhi hak-hak anak, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 1990 dan mensahkan UU No 23 tentang Perlindungan Anak tahun 2002. Pasal 28 dari KHA menyatakan bahwa negara-negara peserta mengakui bahwa setiap anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, mewujudkan hak tersebut secara bertahap berdasarkan pada kesempatan yang sama. Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa pendidikan dasar adalah wajib dan harus diberikan secara cuma-cuma, dan negara harus menyelenggarakan berbagai bentuk pendidikan lanjutan. Dalam ...
"
[Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI;Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia], 2009
J-pdf
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Clara R.P. Ajisuksmo
"
Untuk mengakui dan memenuhi hak-hak anak, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA)
tahun 1990 dan mensahkan UU No 23 tentang Perlindungan Anak tahun 2002. Pasal 28 dari KHA menyatakan bahwa
negara-negara peserta mengakui bahwa setiap anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, mewujudkan hak
tersebut secara bertahap berdasarkan pada kesempatan yang sama. Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa pendidikan
dasar adalah wajib dan harus diberikan secara cuma-cuma, dan negara harus menyelenggarakan berbagai bentuk
pendidikan lanjutan. Dalam kenyataan, masih banyak anak yang ...
"
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2009
PDF
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library