Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adisya Kania Ridwan
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pendirian perusahaan Perseroan Terbatas yang didirikan oleh Negara dengan menggunakan perjanjian pinjam nama (nominee agreement) pada tahun 1988. Perjanjian pinjam nama (nominee agreement) yang dilakukan di Indonesia cenderung digunakan sebagai sarana untuk melakukan penyelundupan hukum. Meskipun demikian, tidak seluruh perjanjian pinjam nama (nominee agreement) dilakukan untuk penyelundupan hukum. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan metode penelitian normatif, di mana penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Adapun berdasarkan uraian latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian, dan hasil analisis penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pendirian PT Aldevco pada tahun 1988 mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal yang di dalamnya tidak melarang perjanjian pinjam nama (nominee agreement). Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian pinjam nama (nominee agreement) pada pendirian PT Aldevco telah memenuhi syarat sah perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata yang berkaitan dengan Hukum Perjanjian.

The purpose of this thesis aims to determine the legitimacy of the establishment of a Limited Liability Company established by the State through a nominee agreement in 1988. Nominee agreements made in Indonesia tend to be used as a means of smuggling laws. Nevertheless, not all nominee agreements are made for law smuggling. This research is literary with normative research methods. Which this research uses a statutory approach and a case approach. Based on the background, the formulation of the problem, the research objectives, and the results of the analysis of this research, it can be concluded that the establishment of PT Aldevco in 1988 refers to the Commercial Code and Law Number 1 of 1967 concerning Investment, which does not prohibited nominee agreements. The provisions in the name of nominee agreement on the exception of PT Aldevco have fulfilled the legal terms of the agreement in Article 1320 of the Civil Code relating to Agreement Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhuha Azwari Pebriana
"Perjanjian hibah dilakukan dengan menggunakan akta autentik. Akta autentik merupakan bukti yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta tersebut. Akta hibah yang memiliki kekuatan hukum sempurna dalam perjanjian hibah pun tidak luput dari permasalahan hukum. Terbukti dari pelaksanaannya yang terjadi di masyarakat seringkali ditemui akta hibah yang harus dibatalkan oleh pengadilan karena terbukti cacat hukum sehingga dalam pelaksanaannya pun harus dibatalkan misalnya saja pada pembuatan akta hibah antara suami-istri selama masa perkawinan. Penulis bermaksud mengkaji tentang keabsahan dari akta perjanjian (untuk melakukan) hibah yang dilakukan antara suami-istri beda kewarganegaraan yang mempunyai perjanjian perkawinan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 91 PK/Pdt/2017 serta akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian secara deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa akta perjanjian (untuk melakukan) hibah yang dilakukan antara suami-istri beda kewarganegaraan yang mempunyai perjanjian perkawinan terbukti melanggar Pasal 1678 KUHPerdata sehingga akta menjadi tidak sah dan batal demi hukum. Akibat hukumnya yaitu akta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi suami istri maupun pihak ketiga setelah adanya Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 91 PK/Pdt/2017.

Grant agreements are carried out using authentic deeds. Authentic deeds are perfect evidence for both parties and their heirs and all people who have the rights from them about what is contained in the deed. The grant deed that has perfect legal force in the grant agreement is not immune from legal problems. Evident from the implementation that occurred in the community often found a deed of donation that must be canceled by the court because it proved to be legally flawed so that in its implementation it must also be canceled, for example in making a grant deed between husband and wife during the marriage. The author intends to examine the validity of the treaty deed (to do) the grant made between husband and wife of citizenship who have a marriage agreement based on the Supreme Court's Judicial Review Number 91 PK / Pdt / 2017 and its legal consequences. This study uses a normative juridical method with descriptive research typology analytical and analyzed qualitatively. From the results of this study, it is known that the agreement deed (to do) a grant made between husband and wife of different nationalities who have a marriage agreement is proven to violate Article 1678 of the Civil Code so that the deed becomes invalid and null and void. The legal consequence is that the deed does not have binding legal powers for the husband and wife or third parties after the Supreme Court Judicial Review Number 91 PK/Pdt/ 2017."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T51725
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sherlina Stevani
"Notaris dalam menjalankan jabatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat sepatutnya bersikap sesuai aturan yang berlaku. Pokok permasalahan yang diangkat adalah keabsahan akta dan akibat hukum terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris yang tidak sesuai dengan keinginan para pihak yang serta sanksi terhadap Notaris atas pembuatan akta yang tidak sesuai dengan kehendak para pihak. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris JH ditemukan akta tersebut tidak dibacakan, tidak dibacakan akta tesersebut tidak memenuhi suatu unsur verleijden yang mempunyai arti disusun, dibacakan, dan ditandatangani dalam suatu akta autentik, maka dalam hal salah satu unsur tersebut diatas tidak terpenuhi maka perbuatan, perjanjian dan ketetapan itu beserta aktanya adalah tidak sah. Akibat hukum akta Notaris yang bukan kehendak dari para penghadap dan tidak dibacakan, maka akta yang telah dibuat oleh Notaris tersebut dapat terdegrasi menjadi akta di bawah tangan. Sanksi Notaris yang diberikan berupa sanksi teguran tertulis atau pemberhentian sementara dan apabila yang mengalami kerugian baik material dan immaterial, Notaris dapat diberikan sanksi perdata dan pidana.

Notary in running their office duties provides services to the public should be according to applicable rules. Principal issue raised is the validity of the deed and legal consequences against the deed of sale and purchase agreement made notary public who does not comply with the wishes of the parties as well as sanctions against the notary upon the making of a deed did not match with the will of the parties. Form of research that is used is the juridical normative research conducted by way of examining secondary data or references. The results of this research can be put forward that the validity of the deed made by a notary JH is found was not read, the deed was not read does not meet an element verleijden which means composed, recited, and signed in an authentic deed, then in terms of one of the items above are not met then the deeds, covenants and ordinances it along with the deed is not valid. Due to the law of notary deed which is not the will of the appearers and cannot be read in, then the deed that had been made by the notary can be degraded into a certificate under the hand. Notary sanctions provided in the form of a written reprimand sanction or suspension and in loss of good material and immaterial, the notary can be given civil and criminal sanctions."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Velayo
"Tesis ini berjudul kekuatan pembuktian salinan akta dalam persidangan perdata studi putusan Mahkamah Agung No. 10 K/PDT/2015, terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas yaitu keabsahan perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris, kekuatan pembuktian Minuta Akta, Salinan Akta, Kutipan Akta dan Grosse Akta Notaris menurut ilmu hukum atau doktrin, dan pertimbangan hakim terhadap kekuatan pembuktian Salinan Akta Pengakuan Utang dalam Putusan Mahkamah Agung.
Tesis ini ditulis untuk mengkaji permasalahan mengenai kekuatan pembuktian akta autentik dalam persidangan, yang dilakukan dengan tujuan agar mengetahui pengaturan hukum terkait pembuktian akta autentik dan kekuatan pembuktiannya dalam persidangan. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif, dengan teknik studi kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder, yang berupa bahan hukum primer dan sekunder. Sistematika penulisan dibagi dalam lima bab.
Hasil penelitian dari tesis ini yaitu bahwa perjanjian memiliki kekuatan hukum dan keberlakuan hukum yang mengikat bagi para pihak apabila dibuat dengan memenuhi syarat-syarat perjanjian, perjanjian yang dibuat dengan akta Notaris harus memenuhi peraturan agar dapat memenuhi syarat akta autentik agar dapat memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Untuk minuta, salinan, kutipan, dan Grosse Akta memiliki kekuatan pembuktian akta autentik apabila terpenuhi syarat-syarat lahiriah, formil, dan materiil. Pada kasus ini, Akta Pengakuan Utang tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak ada perikatan hukum yang terjadi, dan semua akibat hukum yang telah terjadi harus batal demi hukum.

This thesis is entitled power of proof from copy of the deed in the civil trial of the Supreme Court decision case number 10 K/PDT/2015, there are three problems discussed, the validity of the agreement made by a Notary, the strength of proof of the Minutes of Deed, Copy of Deed, Quotation of Deed and Grosse Deed according to legal science or doctrine, and judges' consideration of the strength of proof from Copy of Deed Debt Recognition in the Decision of the Supreme Court.
This thesis was written to examine the problem about power of proof of authentic deeds during the trial, which was carried out with the aim of knowing the legal regulation relating to the verification of authentic deeds and the strength of their evidence in the trial. The method used in research is juridical normative, with techniques literature study to collect secondary data, consists of primary and secondary law materials. The writing is divided into five chapters.
The results of the research in this thesis are that agreement has legal force and legal enforcement that is binding on the parties if the agreement is made by fulfilling law regulate about agreement, an agreement made with the Notary deed must meet the regulations in order to fulfill the authentic deed requirements in order to have perfect proof power. For minuta, copies, quotations, and Grosse Deed have the power of authentic deed proving if the physical, formal and material requirements are met. In this case, the Debt Recognition Act does not have power of proving, so there is no legal engagement that occurs, all legal consequences that have occurred must be null and void.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53373
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ibrahim Budhiman
"ABSTRAK
Pengaturan dalam Undang-Undang Pokok Agraria mengharuskan jual beli hak atas tanah agar dilangsungkan secara terang dan tunai. Hal tersebut menyulitkan proses negosiasi awal di mana akta jual beli belum dapat dibuat namun kepastian hukum bagi para pihak sudah dibutuhkan guna menjamin terlaksananya perbuatan hukum yang mereka lakukan secara baik. Meskipun demikian, tidaklah berarti kepastian hukum dalam jual beli hak atas tanah tidak dapat diciptakan sejak awal proses. “Asas Kebebasan Berkontrak” yang dianut oleh hukum perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membuat berbagai macam perjanjian dengan batasan-batasan tertentu yang ditentukan oleh undang-undang. Karenanya lahirlah perjanjian pengikatan jual beli di dalam masyarakat. Perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah pun menjadi hal yang lazim diadakan dalam tiap proses awal jual beli hak atas tanah. Lazimnya perjanjian pengikatan jual beli dilakukan di hadapan notaris dengan dituangkan ke dalam suatu akta otentik. Namun adakalanya perjanjian pengikatan jual beli tersebut hanya dibuat di bawah tangan dengan berbagai macam bentuk yang ditentukan sendiri oleh para pihak. Dengan tidak dibuatnya secara otentik perjanjian pengikatan jual beli tersebut menimbulkan persoalan terkait keabsahan maupun pembuktian dalam implementasinya. Dalam penulisan ini dibahas mengenai keabsahan perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat dalam bentuk nota kesepakatan, yaitu dalam perkara sengketa perjanjian pengikatan jual beli antara H. Maming Daeng Tata selaku Pembeli dengan Darma Setiawan selaku Penjual dengan obyek tanah warisan di wilayah Jakarta Selatan. Nota kesepakatan yang dibuat para pihak tidak mengatur secara lengkap mengenai bagaimana jual beli akan dilaksanakan, sehingga di luar nota kesepakatan tersebut terdapat pula kesepakatan-kesepakatan tidak tertulis antara para pihak. Hal tersebut menimbulkan perselisihan antara para pihak hingga pada akhirnya berakibat dinyatakan tidak sahnya perjanjian pengikatan jual beli tersebut oleh pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mengkaji suatu kasus dalam suatu putusan, kemudian diterapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis mengenai pembahasan dari suatu permasalahan yang terjadi.

ABSTRACT
The regulation of the Principal Agrarian Laws requires that the purchase of land rights should be done in bright and cash. That requirements has brought difficulties for the beginning of the negotiation process in which the deed of sale yet has not been able to be made, meanwhile in the other side, legal certainty for the parties has been required in order to guarantee the implementation of legal acts which they do. Nevertheless, this does not mean a legal certainty in the beginning of the process on a sale and purchase of land rights cannot be created. The principle of “Freedom of Contract” in the contract law adopted by the Civil Law has granted freedom to the people to create a wide variety of agreements with certain limitations. Those has made the sale and purchase binding agreements born in the society. Sale and purchase binding agreement of land rights has became a common thing that held in many of the initial process of buying and selling land rights. Sale and purchase binding agreement usually conducted in the presence of a public notary to be made into an authentic deed. But sometimes a sale and purchase binding agreement could be made ​​with an underhand deed by the parties. A non authentic deed ​​of sale and purchase binding agreement might raises legal problems regarding the validity of the agreement in its implementation. This study discusses the validity of the sale and purchase binding agreement of land right which is made ​​in the form of a memorandum of understanding which held in the dispute of sale and purchase binding agreement between H. Maming Daeng Tata as a buyer and Darma Setiawan as a seller with an inherited land in South Jakarta as the object. Memorandum of understanding made ​​by the parties in this case were not regulate comprehensively on how the purchase proccess will be conducted, so that beside the memorandum of understanding, there were also unwritten agreements made between the parties. This has raise dispute between the parties and finally brought the sale and purchase binding agreement declared as an invalid agreement by the court. This research was using normative juridical approach method, which examine a case on one decision, then implemented it with the regulation applied, then laid out in the form of a descriptive analytical writing, of a discussion on which the problems happen."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39204
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Lenggo Sari
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kawin yang dibuat sepasang suami istri sepanjang perkawinan saat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 (Putusan MK) belum diputuskan. Perjanjian kawin yang tujuan utamanya untuk mengatur harta benda perkawinan wajib dibuat secara tertulis oleh suami istri sebelum atau saat dilangsungkannya perkawinan serta disahkan ke Pegawai Pencatat Perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974). Perihal inilah yang dibahas dalam penelitian ini, dengan berdasarkan pada kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 534/PDT/2019/PT SMG, dengan permasalahan yang ditemukan yaitu keabsahan dan pertanggungjawaban Notaris terkait dengan legalisasi perjanjian kawin bawah tangan, keabsahan perjanjian kawin yang dibuat sepanjang masa perkawinan dan tidak disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan, dan keabsahan pembagian hutang bersama dan harta bersama oleh Majelis Hakim dengan berdasarkan pada perjanjian kawin yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Penulis melakukan penelitian dengan bahan pustaka berupa peraturan dan literatur terkait. Dan setelah dilakukan penelitian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa perjanjian kawin dapat berupa akta bawah tangan yang dilegalisasi Notaris, karena Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 hanya mensyaratkan perjanjian kawin dibuat secara tertulis. Penulis menyimpulkan bahwa membuat perjanjian kawin sepanjang masa perkawinan bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 dan mengakibatkan perjanjian kawin menjadi batal demi hukum, sedangkan ketidakpatuhan untuk mengesahkannya ke Pegawai Pencatat Perkawinan mengakibatkan perjanjian kawin hanya mengikat diantara para pihak dan tidak kepada pihak ketiga. Lebih lanjut, penggunaan perjanjian kawin yang bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) UU 1/1974 sebagai dasar membagi harta dan hutang bersama dirasa kurang tepat, sekalipun perjanjian kawin tersebut dapat dibuat pada masa perkawinan sebagaimana tafsir Putusan MK, suatu perjanjian kawin tidaklah diperbolehkan untuk merugikan pihak ketiga. 

This thesis analyzes marriage agreement between husband and wife during the marriage in times where the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUU-XIII/2015 have not been sentenced yet. Objective of marriage agreement is to regulate wealth and property between husband and wife during their marriage. Marriage agreement can only be made before or while marriage and must be registered to Marriage Registrar Official as regulated by Article 29 Law Number 1 Year 1974 regarding to Marriage (UU 1/1974). In a case in Central Java as documented in Central Java’s High Court Verdict Number 534/PDT/2019/PT SMG, several issues were found which are the validity of the notary regarding authorization of marriage agreement, validity of marriage agreement which did not authorized by Marriage Registrar Official and validity of  joint wealth and debt sharing which did not comply with Article 29  paragraph (1) Law 1/1974. Using normative juridical method, the writer did this research using reference to related regulations and literature. After conducting the research, the writer concluded that a marriage agreement can be authorized through legalization in front of a notary because Article 29 paragraph (1) Law 1/1974 only requires a marriage agreement to be made in written form. The writer also concluded that a marriage agreement which was made during the times of marriage did not comply with Article 29 paragraph (1) UU 1/1974 hence null and void in front of the law. Meanwhile, marriage agreement that had not been authorized by Marriage Registrar Official will only binding between the parties, not binding the third party.  Lastly, the use of unlawful agreement as the base of wealth and debt sharing between husband and wife is not rightly did by Council of the Judges, because although the marriage agreement can be made during the marriage as interpreted in the Verdict of the Constitutional Court of Republic of Indonesia Number 69/PUUXIII/2015, a marriage agreement made is not allowed to harm the third party. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library