Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Parsaulian, Adelina Marudur
"
Notaris adalah pejabat umum satu-satunya yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai suatu perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/ atau dikehendaki oleh para pihak. Notaris juga berwenang untuk menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan groose, salinan dan kutipan akta sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepadanya pejabat atau orang lain. Oleh karena itu notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus tunduk pada Undang-Undang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52486
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ginting, Desi Sriwidayanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52485
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siahaan, Putri Nurmala Sari
"
Konsep penyalahgunaan wewenang dan menyalahgunakan kewenangan yang dikenal dalam dua disiplin ilmu yakni hukum administrasi negara dan hukum pidana merupakan dua konsep berbeda dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pada konsep penyalahgunaan wewenang, jika disebut kesalahan administratif maka keputusan dan/atau tindakan dapat diperbaiki sesuai dengan ketentuan regulasi dan diadakan ganti rugi. Konsep menyalahgunakan kewenangan merupakan ranah hukum pidana, dimana pejabat atau penyelenggara negara dalam membuat suatu keputusan dan/atau tindakan melakukan secara melawan hukum dengan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Simangunsong, Gunawan
"
Setelah terbit Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ada pengaturan bahwa pejabat yang menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat memulihkan kerugian keuangan negara tersebut paling lama 10 hari setelah terbitnya hasil pengawasan aparat pengawas intern pemerintah. Setelah pejabat pemerintah memulihkan kerugian keuangan negara, maka seharusnya unsur pidana korupsinya hilang. Namun UU 30/2014 tersebut tidak kompatibel dengan UU Tipikor Pasal 4 yang menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana yang menciptakan ketidakpastian hukum terhadap ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Riris Devita Apriyanti
"
ABSTRAK
Kebijakan desentralisasi yang melimpahkan kewenangan pada kepala daerah untuk melakukan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara ASN berpeluang pada penyalahgunaan wewenang. Hal yang menjadi tantangan adalah peran strategis dan kekuasaan kepala daerah seringkali berorientasi pada tindakan-tindakan untuk menerapkan kewenangan diskresi sebesar-besarnya. Dalam penelitian terhadap kasus yang sama, hal tersebut mencerminkan apa yang disebut sebagai discretionary corruption. Hal ini ditegaskan oleh Lord Acton yang menyebutkan bahwa ldquo;all power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely rdquo;. ...
"
2017
TA-Pdf;
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Sianipar, Febri
"
Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang melakukan penyalahgunaan wewenang di dalam keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menentukan hasil pengawasan aparat intern pemerintah salah satunya adalah terdapat kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan negara karena dalam keputusan dan/atau tindakan Pejabat Pemerintahan mengandung ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang memiliki kompetensi absolut untuk melakukan pengujian ada atau tidak ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library