Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Andreas Lucky Lukwira
"
Filosofi utilitarianisme melihat adanya manfaat dari upaya pemberian hukuman. Baik manfaat untuk pelaku kejahatan, maupun bagi masyarakat. Pemenjaraan, pada awalnya, merupakan salah satu upaya agar penghukuman bisa memiliki manfaat. Namun pemenjaraan dalam perkembangannya justru menimbulkan dampak buruk bagi pelaku kejahatan. Mazhab deinstitusionalisasi menjadi jawaban atas kritik terhadap mazhab penghukuman sebelumnya, yakni mazhab resosialisasi dan reintegrasi sosial. Di sisi lain, hak-hak atas korban mulai pula mendapat perhatian. Diantaranya adalah hak atas ganti rugi (restitusi). Serta perlunya ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library