Tesis ini membahas terkait pertanggungjawaban pemilik modal korporasi (Perseroan Terbatas) yang hanya sebatas pada modal yang ditanamkannya, akan tetapi dimanfaatkan dan menjadi celah hukum bagi pelaku tindak pidana. Hal ini karena operasional suatu Perseroan Terbatas dijalankan oleh pengurusnya, sehingga akan dipandang tidak adil jika pemilik modal harus bertanggung jawab atas kegiatan perseroan yang dijalankan oleh pengurus. Contoh paling konkrit adalah ketika Perseroan Terbatas dijadikan alat kejahatan penyuapan oleh kaum pemilik modal, kemudian ... "